Jika Tidak Ada Perubahan, Lelang Sekda Dilakukan pada 2 April 2018
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muarojambi telah menyusun jadwal dan surat permohonan rekomendasi pelaksanaan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muarojambi telah menyusun jadwal dan surat permohonan rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Muarojambi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).
Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Budi Kurniawan.
"Jadi saat ini bupati telah merekomendasikan ke KSN untuk surat permohonan pelaksanaan seleksi," ujarnya, Jumat (23/3).
Baca: Kabupaten Muarojambi Kekurangan 400 Guru
Selanjutnya untuk ketentuan Panitia Seleksi (Pansel) dijelaskannya bahwa sesuai PP 11 Tahun 2017, minimal ada 5 pansel.
"Pansel lelang Sekda ini minimal 5 orang terdiri dari 3 orang dari akademsi, sedangkan Internal diisi oleh pegawai yaitu eselon II A," jelasnya
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa saat ini Kab. Muarojambi belum memiliki pegawai Eselon II A.
"Jadi karena Pansel harus setara yaitu Eselon II A, kebetulan Muarojambi belum punya pegawai Eselon II A, jadi dua orang anggota Pansel itu dari Provinsi," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa jika tidak ada perubahan pada penilaian yang dilakukan oleh KSN maka rencana pembukaan pengumuman lelang Sekda ini akan dilaksanakan pada dua April 2018.
Saat ditanya kenapa jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muarojambi yang ditinggalkan Abdul Manaf karena meninggal dunia tidak diikut sertakan pada lelang ini.
Sekertaris BKD Budi Saputra mengatakan, tidak diikutsertakan dalam kegiatan lelang kali ini, pasalnya masih menunggu beberapa yang pensiun.
Baca: Pernah Juara I Dataran Tinggi Terpopuler, Sekarang Bukit Kayangan Sungaipenuh Tak Terawat
Baca: Ranperda Pembentukan 2 Kecamatan di Sarolangun Disetujui Dewan
"Dinsos akan dilaksanakan segera mungkin menunggu ada beberapa yang pensiun. Karena satu dinas kita laksanakan biayanya sama dengan lima dinas, jadi efisien biaya," ungkapnya.
"Selain itu Dinsos Eselon II B tidak bisa disatukan untuk dilakukan di lelang Sekda. Karena lelang Sekda itu untuk Eselon II," pungkasnya.