3 Anak Jatuh ke Tangan Ahok atau Veronica Tan? Jawaban Josefina Cukup Mengejutkan
Ada dua hal yang disimpulkan pada sidang kali ini, yakni hasil perceraian dan hak asuh anak.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Selama sidang gugatan perceraian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan, pengacara Ahok Josefina Agatha Syukur belum pernah sekalipun bertemu tiga buah hati mereka.
Hal tersebut ia ungkapkan saat sidang kesimpulan perceraian Ahok-Vero, Rabu (21/3/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Josefina mengatakan, sampai sekarang ia belum pernah lagi bertemu tiga buah hati Ahok, Nicholas Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
"Belum, sama sekali belum pernah saya ketemu mereka selama sidang (perceraian) ini," kata Josefina kepada wartawan.
Dirinya mengaku terakhir kali bertemu ketiga anak Ahok adalah saat mereka masih kecil.
"Terakhir ketemu pas mereka masih kecil, masih segini-segini," ujar Josefina, sambil mengira-ngira tinggi anak Ahok saat ia terakhir bertemu.
Ada dua hal yang disimpulkan pada sidang kali ini, yakni hasil perceraian dan hak asuh anak.
Josefina berharap agar majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Ahok dan juga hak asuh dua anak hasil pernihakan Ahok dan Vero.
Baca: Terlahir Berkaki 3, Bayi Ini Jalani Operasi, Begini Kondisinya
Baca: Belasan Anak Punk Digembleng TNI, Ada yang Jadi Kenal Allah dan Ingin Bahagiakan Ortu
Baca: Empat Raperda Disetujui DPRD Sungai Penuh, Dua Ditolak
"Nanti sidang putusan tanggal 4 April. Harapannya ya dikabulkan semua. Dikabulkan perceraiannya, dikabulkan hak asuh anaknya," kata Josefina kepada wartawan.
Hak asuh anak yang dimaksud Josefina adalah terhadap anak kedua dan ketiga Ahok, Nathania dan Daud.
Untuk Nicholas, Josefina menganggap tidak perlu diajukan hak asuh anak.
Pasalnya, Nicholas sudah cukup dewasa untuk menentukan apakah nantinya ikut Ahok atau ikut Vero setelah mereka resmi bercerai.
"Anak yang kedua sama yang ketiga, Tania sama Daud. Kalau yang pertama kan sudah dewasa, jadi nggak perlu dimintain, dia bisa tentuin sendiri," kata Josefina.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan di Desa Pudak, Lakukan Evaluasi Desa Sadar Jaminan Sosial
Baca: Keberangkatan Jenazah TKI Bungo dari Malaysia, Tertunda