Ini Penyebab Terbanyak Perceraian di Kota Jambi di Tahun 2017, "Tidak Mau Mengalah"

Tingkat perceraian di Kota Jambi tahun 2017 menurun dari tahun sebelumnya, 2016.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/mareza sutan aj
Pengadilan Agama 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tingkat perceraian di Kota Jambi tahun 2017 menurun dari tahun sebelumnya, 2016.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kota Jambi, Selasa (20/3/18).

Dari 1109 perkara di Pengadilan Agama, 833 di antaranya adalah perceraian.

Ada pun penyebab perceraian terbesar adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga, sebanyak 383 kasus.

Pengadilan Agama Kota Jambi, Muhammad Nasir
Humas Pengadilan Agama Kota Jambi, Muhammad Nasir (TRIBUN JAMBI/MAREZA SUTAN AJ)

Selain itu, permasalahan ekonomi juga menjadi alasan perceraian, sebanyak 213 kasus.

"Yang paling banyak memang perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga. Tidak ada yang mau mengalah, misalnya. Itu bisa mengakibatkan perceraian," beber Muhammad Nasir, Humas Pengadilan Agama Kota Jambi.

Dia menjelaskan, selain kedua hal tersebut, penyebab lainnya adalah meninggalkan salah satu pihak, ada 150 kasus. Selain itu, KDRT menjadi penyebab yang cukup banyak, sebanyak 75 kasus.

"Barulah penyebab-penyebab lainnya," ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Nasir bilang perlu adanya kematangan dan saling pengertian antara kedua pihak. (cre)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
perceraian
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved