Pilkada Serentak

Keterangan Kadisdik DKI Jakarta Bikin Cagub Sumut Jadi Tersangka

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, membuat Calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih, menjadi tersangka

Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com / Mei Leandha
JR Saragih bersikeras dirinya sudah melengkapi semua persyaratan untuk maju dalam Pilgub Sumut 2018-2023 mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, membuat Calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih, menjadi tersangka terkait pemalsuan dokumen ijazah SMA.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Komisaris Besar Andi Rian, mengungkapkan hal itu di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (15/3/2018) malam.

Baca: Keluhan Pencairan Dana PSO, Anies: Kalau Dirut Dharma Jaya Mau, Mundur Saja

"Berdasarkan hasil gelar tim Gakkumdu, hari ini saudara JRS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menggunakan surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," kata Andi yang juga menjabat pengarah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Andi mengaku timnya punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.

"Alat bukti kita fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, itu kita sita dari KPU. Kemudian dari pelapor, kemudian speciment tandatangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Andi.

Selain itu JR Saragih, kata Andi, ditetapkan sebagai tersangka karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan surat yang menyebut tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

saragih
Bakal calon Gubernur Sumut, JR Saragih (kiri) memberikan penjelasan tentang proses legalisir ijazahnya, di kantor DPD Demokrat Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/3/2018). Jopinus Ramli (JR) Saragih kembali menegaskan keyakinannya bahwa dia bersama pasangannya Ance Selian optimis akan ditetapkan menjadi calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Baca: BNN Turunkan 20 Anggota, Bandar Narkoba di Sungai Penuh Dibekuk

Baca: GALERI FOTO & VIDEO: Pernah Koma 2 Hari, Anggota Regu Penyelamat Ini Kembali Dipatuk Kobra

Bahkan, ujar Andi, pihaknya juga telah memintai keterangan langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ,Sopan Ardianto, terkait kasus ini pada Selasa lalu.

Hasilnya, kata Andi, Sopan menyatakan Disdik DKI tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

"Tetapi kan jelas pernah terbit surat dari kepala dinas yang menyatakan mereka tidak pernah melegalisir ijazah nomor sekian. Dengan dasar itu kita lakukan penyelidikan," kata Andi.

sopa
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriyanto, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Baca: VIRAL-Video Seorang Pria Minta Maaf ke Cabup Al Haris, Mengaku sebagai Mata-mata Orang Ini

Baca: VIDEO: Pamer Foto Mesra dengan Istri Pertama Suaminya, Ternyata Bu Dendy Istri Sah ke-2

Baca: VIDEO: Tendang dan Pukul Bayi Kembar 24 Bulan, Pengasuh Ini Malah Dibebaskan. WHAT!

Andi mengatakan tim tidak menyasar oknum yang melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih yang diduga palsu tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved