Ini 7 Fakta JR Saragih, Cagub Sumut yang Tersandung Dugaan Pemalsuan Legalisir Ijazah

Nama Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih seolah tak sepi dari pembicaraan. Namanya kini semakin melambung seiring

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
JR Saragih dan Ance 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Nama Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih seolah tak sepi dari pembicaraan.

Namanya kini semakin melambung seiring pencalonannya sebagai gubernur Sumatera Utara di Pilkada Sumatera Utara tahun 2018.

Kini, JR Saragih tengah berjuang agar bisa kembali masuk ke arena pertarungan. Pasalnya, KPU tidak meloloskan JR yang berpasangan dengan Ance Selian karena tersandung legalisir ijazah SMA.

Berikut adalah fakta-fakta terkait JR Saragih:

1. Latar Belakang Militer

JR Saragih adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat. Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, JR Saragih bertugas di Corps Polisi Militer (CPM) Angkatan Darat.

Saragih lulus pendidikan di Akmil Magelang pada tahun 1990-an dan menyandang pangkat Letnan Dua.

Perjuangan Saragih masuk intitusi TNI tidak gampang. Awal mulanya dia bekerja sebagai buruh galian pasir milik Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat).

Beberapa lama bekerja, JR Saragih mendapat tawaran bekerja paruh waktu di Pusat Primer Koperasi Mabes TNI AD. Tawaran ini, ternyata menjadi titik balik kehidupan JR Saragih.

Persinggungan dengan orang-orang di institusi TNI itu memudahkan jalannya untuk teripilih menjadi atlet menembak. Ini lah yang memuluskan karirnya bergabung ke institusi militer.

Baca: Tragedi Mengerikan - 4 Sekte di Dunia Ini Ajak Pengikutnya Bunuh Diri Massal, Ada yang Minum Racun

Baca: Hati-hati Kalau Ketemu Orang Bermodus Seperti Ini, M Zuhdi Akhirnya Diciduk Polisi

2. Dari CPM ke Paspampres

Selesai pendidikan militer, Saragih langsung bertugas di lingkungan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD). Ia ditugaskan komandannya sebagai Dansubdenpom/Purwakarta, Jawa Barat.

Karirnya kian cemerlang dengan dipercaya sebagai Dandenpomjuga menjadi salah seorang personel elite Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) era SBY.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved