Ini yang Dilakukan Pemkab Merangin untuk Dorong Masyarakat Budidaya Ikan
“Budidaya ikan memiliki potensi besar di wilayah kita ini. dengan dilakukanya budidaya ikan bisa meningkatkan kesejahteraan...."
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Untuk meningkatkan produksi ikan, Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong masyarakat untuk membuka usaha budidaya ikan. Sebab budidaya ikan mempunyai potensi besar.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin, Kaprawi, mengatakan usaha budidaya ikan bisa meningkatkan kesejahteraan.
“Budidaya ikan memiliki potensi besar di wilayah kita ini. dengan dilakukanya budidaya ikan bisa meningkatkan kesejahteraan warga pembudidaya,” kata Kaprawi, Selasa (13/3).
Untuk mendorong masyarakat budidaya ikan, pihaknya memberikan pelatihan cara budidaya ikan yang baik. Selain itu mereka juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kalau sudah banyak warga yang melakukan budidaya ikan, maka meningkatkan produksi ikan, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Baca: FOTO-FOTO: Penyisiran Kawasan Pulau Pandan, Bongkar Pondok yang Kerap Dipakai Pesta
Baca: Ini Penyimpangan Dari Aliran Sesat di Muarojambi Berdasarkan Kajian MUI, Sudah Ada Putusan
Baca: Disdukcapil Merangin Kesulitan Cari Tukang Servis, Perekaman E-KTP Terganggu
Dia mengatakan juga memfasilitasi masyarakat atau kelompok untuk melakukan studi banding ke tempat usaha budidaya ikan yang terbilang sudah berkembang. Di situ, masyarakat diajak untuk melihat dan belajar bagaimana cara budidaya ikan yang baik.
"Kami hanya bisa memberikan motivasi dan dorongan untuk terus berusaha. Sedangkan keberhasilan nanti tetaplah tergantung dari usaha dan kegigihan mereka sendiri,” ujarnya.
Sejauh ini lanjutnya, usaha budidaya ikan yang dilakukan warga yakni budidaya tambak seperti ikan lele, ikan nila, ikan mas.
“Kita siap kapan masyarakat ingin berkordinasi terkait dengan budidaya ikan ini,” katanya.
Baca: Harga Cabai Turun, Tapi Masih Mahal
Baca: Ekspresi Wajah Ahmad Dhani Buat Warganet Melongo Saat ke Kejari, Terancam Penjara 6 Tahun!