Disdukcapil Merangin Kesulitan Cari Tukang Servis, Perekaman E-KTP Terganggu
Kerusakan sejumlah alat perekam data e-KTP di Kabupaten Merangin menjadi kendala perekaman.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Kerusakan sejumlah alat perekam data e-KTP di Kabupaten Merangin menjadi kendala perekaman.
Namun untuk memperbaiki alat tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Merangin kesulitan mencari tukang servis.
Hal itu diakui oleh Kadis Dukcapil, Jailani ditemui, Selasa (13/3). Ia mengatakan, di sembilan kecamatan yakni, kecamatan Jangkat, Masurai, Tiang Pumpung, Pamenang Selatan, Renah Pamenang, Pamenang Barat, Tabir Ilir dan Kecamatan Tabir Barat alat perekam tak bisa digunakan.
“Di sembilan kecamatan tersebut alat perekamnya rusak, tidak bisa digunakan,” kata Jailani.
Katanya, alat perekam tersebut harga cukup mahal, untuk satu set harganya hingga Rp 100 juta. Untuk 2018 ini mereka baru bisa menganggarkan untuk dua set alat perekam dengan dana sebesar Rp 200 juta.
“Tahun ini kita ada dapat anggaran sebesar RP 200 juta. Tapi itu baru dapat untuk dua alat,” ungkapnya.
Disinggung apakah alat yang rusak tersebut diperbaiki, ia mengaku bisa, namun sejauh ini mereka belum menemukan orang yang bisa memperbaikinya.
“Kita sudah cari tukang servisnya, tapi tidak ketemu. Sulit mencari tukang servis alat tersebut. Kabupaten lain juga sepereti itu,” akunya.
Lanjutnya, terhadap kecamatan yang mengalami kerusakan alat perekam, perekaman masih bisa dilakukan di Dukcapil. Dan untuk mengejar terget, pihak Dukcapil juga turun langsung ke lapangan melakukan perekaman.
“Kito turun pada hari sabtu dan minggu, sebab alat kita di Dukcapil hanya ada dua alat. Makanya kita buat jadwal,” sebut Jailani.
Jailani juga mengatakan, untuk Kabupaten Merangin yang telah melakukan perekaman sudah 90 persen. Untuk 10 persen lagi secepatnya akan mereka lakukan perekaman.
"Kita di lapangan bukan hanya melakukan perekaman KTP saja, namun kita juga melakukan pembuatan KK dan Akte Kelahiran. Target kita sebelum pilpres sudah selesai,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Merangin yang belum melakukan perekaman KTP untuk dapat melakukan perekaman. Perekaman bisa dilakukan di kantor Dukcapil Merangin.
“Dalam pembuatan e-KTP saat ini tidak ada kendala lagi. Stok blangko cukup banyak,” pungkasnya.(*)