Ekspresi Wajah Ahmad Dhani Buat Warganet Melongo Saat ke Kejari, Terancam Penjara 6 Tahun!
Salah satu yang terbaru adalah karena dirinya terkena kasus ujaran kebencian yang masih bergulir.
TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Dhani adalah salah satu penyanyi yang memiliki banyak kisah kontroversi.
Baca: Begini Cara Pembalak Mengirim Kayu Keluar dari Hutan, Umur Kayu Sekira 50 Tahun
Baca: Nasib Apartemen Mahal Jennifer Dunn Seharga Rp 21 Miliar Saat Dia Dipenjara, Dijualkah?
Ayah lima anak ini selalu muncul dengan berbagai kabar yang meanrik untuk diikuti.
Salah satu yang terbaru adalah karena dirinya terkena kasus ujaran kebencian yang masih bergulir.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.

Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).
Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hukuman yang bisa menimpanya adalah 6 tahun penjara karena kasusnya kali ini.
Baca Juga :
Baca: Gergaji Tertinggal, Pembalak Hutan Kabur, Akhirnya Tim Operasi KLHK Hancurkan Mesin
Baca: Ini Barang Bukti yang Disita dari Tangan Pelaku Illegal Logging, Ada 153 Keping Kayu Olahan
Baca: Bupati Perintahkan Kepala OPD Terima, Walaupun Hanya 10 Menit
Pagi ini (13/3/201) Ahmad Dhani baru saja menyelesaikan urusan administrasinya di Kejaksaan Negeri.
Ia diperbolehkan pulang karena menunggu jadwal sidangnya yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.