Pilwako Jambi 2018

Oknum Satpol PP Terindikasi Ikut Kampanye Calon Wali Kota

Seorang oknum honor petugas satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) Kota Jambi terindikasi melanggar aturan pemilu kepala daerah.

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/andika arnoldy
Ketua Panwaslu Kota Jambi Ari Juniarman 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang oknum honor petugas satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) Kota Jambi terindikasi melanggar aturan pemilu kepala daerah.

Soalnya oknum honor petugas Satpol PP berada saat kampanye calon Wali Kota Jambi.

Ketua Panwaslu Kota Jambi Ari Juniarman mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap oknum Satpol PP honorer yang ikut kampanye calon Wali Kota saat kampanye di Kecamatan Jambi Timur.

"Sudah kita klarifikasi dan kita tindaklanjuti karena terbukti," ujar Ari Juniarman, Senin (11/3).

Ari mengatakan oknum satpol PP ini kedapatan ikut kampanye oleh petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang saat itu berada di lokasi kampanye. Akhirnya atas temuan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan tersebut.

"Karena sudah terbukti, maka kami serahkan pada atasannya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Satpol PP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved