Tante Jahat! Tega Rudapaksa Ponakannya Sendiri dengan Menakuti Gunakan 2 Benda ini

Bukannya melindungi dan menyayangi keponakannya, justru melakukan tindakan tidak terpuji.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Apa yang dilakukan seorang tante terhadap keponakannya itu sungguh bejat.

Baca: Lagi Live Instagram, Ekspresi Muka Syahrini Mendadak Berubah Saat Adik Sebut Inisial Pria

Baca: Aduh! Goyangan Dewi Perssik Bawa Lagu Jaran Goyang Kena Semprot Warganet: Terlalu Seronok

Bukannya melindungi dan menyayangi keponakannya, justru melakukan tindakan tidak terpuji.

Akhirnya perbuatan tidak senonoh ini berlanjut ke kantor polisi.

SS (28), warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta, Banda Aceh.

Setelah dia dilaporkan mencabuli keponakannya, sebut saja namanya, Mawar (7 tahun).

Tersangka ditangkap setelah orangtua korban melaporkan perbuatan SS ke Polresta, 12 Februari 2018, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/67/II/2018/SPKT.

Baca: Begini Perlakuan Jamaah di Aceh ke Ustaz Abdul Somad Agar Tidak Terlambat Datang, Tidak Disangka!

Baca: Jawaban Nagita Slavina Jleb Banget! Usai Ditanya Raffi Ahmad Kenapa Selalu Setia Kepadaku?

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, menjelaskan tersangka tinggal di rumah orangtua korban.

Dia telah melakukan aksinya itu sejak 2016 lalu.

Karena merasa berjalan mulus, pelaku pun melakukan perbuatannya berulang kali terhadap korban.

Namun, orangtua korban melihat ada perubahan sikap anak perempuannya itu.

Akhirnya mencari tahu langsung kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved