Istri Mau Bunuh Diri Gara-gara Suami ke Warung Remang-remang, Lokasi Depan Dispora Tanjabtim
Terlihat ada perempuan secara terang-terangan melayani tamu pada siang hari, saat jam kerja pemerintahan berlangsung.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Warung remang -remang (warmang) beroperasi di kompleks perkantoran Pemkab Tanjabtim. Keberadaan warung itu terkesan dibiarkan, padahal berseberangan dengan gedung Dinas Parbudpora dan Dinas Pengendalian Penduduk.
Meski Peraturan Daerah Nomor 02/2015 tentang Pelarangan dan Penertiban Penyakit Masyarakat sudah diterbitkan, seakan tidak memberikan pengaruh bagi pemilik warung remang-remang untuk membuka usahanya.
Terlihat ada perempuan secara terang-terangan melayani tamu pada siang hari, saat jam kerja pemerintahan berlangsung.
Dari pantauan tribunjambi.com, tampak warung remang-remang selalu ramai dikunjungi. Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat heboh akan seorang perempuan akan bunuh diri karena memergoki suaminya berada di warung remang-remang.
Setiap akan memasuki bulan suci Ramadan, aparat selalu melakukan penertiban. Namun, tetap saja tidak memberikan efek jera bagi pemilik warung remang -remang. Sudah 8 tahunan warung remang-remang yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Tanjabtim, terus beroperasi.
Seperti main kucing -kuningan, saat penggerebakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjabtim, semua wanita penghibur selalu tidak berada di tempat. Setelah beberapa hari pascapenggrebekan, tampak warung remang-remang kembali ramai.
Baca: Usai Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Siap Setop Truk Batubara
Baca: Jatuh ke Sumur, Daniel Penderita Tuna Rungu dan Tuna Wicara Warga Koto Petai Ditemukan Tewas
Keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, sudah menjadi rahasia umum ada warung remang-remang beroperasi di dalam kompleks Pemkab Tanjabtim. Bukan hanya seputaran Sabak Barat saja yang tahu, bahkan kecamatan lain juga tahu ada warung remang-remang di kompleks perkantoran.
"Saye rasa se-Tanjabtim ini tahu kalau itu warung remang-remang, apalagi sudah hampir bertahun - tahun," katanya, Jumat (9/3).
Dilanjutkanya, Harusnya pemerintah bisa memberikan tindakan tegas bagi pemilik warung remang-remang, apalagi sudah menjadi rahasia umum.
"Kite masyarakat je malu dengarnye, kalau bajalan ke Tungkal dan Jambi. Ade je kawan nanye keberadaan warung remang-remang depan dispora," katanya dengan logat daerah.
"Pemerintah harus mengambil tindakan yang tegaslah, masak di biarkan beroperasi," tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tanjabtim, Yudi Hariyanto, mengharapkan, perda yang sudah diterbitkan bisa ditegakkan.