Hanya Lima Perusahan Penyalur TKI Resmi di Jambi
Pos Pelayanan Pempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Provinsi Jambi menyampaikan hingga awal Maret ini
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - Pos Pelayanan Pempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Provinsi Jambi menyampaikan hingga awal Maret ini tercatat sebanyak 50 orang TKI yang berangkat resmi ke Malaysia. Jumlah ini setiap tahun, kata Kordinator P4TKI Dalius menurun setiap tahun. Pada tahu 2017 jumlah TKI prosedural yang ke Malaysia sebanyak 163 orang.
Dikatakannya soal kasus pemotongan gaji TKI di Malaysia tersebut tidak Kurnia kesalahan PPTKI, namun juga karena TKI serta ada oknum di PPTKI yang tanpa sepengetahuan letusan melakukanya yang tidak tepat.
Baca: Gaji Dipotong Rp 1 Juta saat Bekerja di Malaysia, Puluhan TKI Merasa Tertipu
Untuk calon TKI, diberikan imbauan agar mau berangat secara prosedur. Bagi yang punya permasalahan lapor ke P4TkI atau dinas tenaga kerja setempat.
"Jadi saya lihat kasus ini pertama karena ada oknum di PPTKi. Yang kedua karena calon TKI takut gagal berangkat, sehingga mau saja bayar berapa. Seharusnya ya harus jujur, kalau ragu tanya ke kami atau dinas tenaga kerja," bebernya.
Dalius menambahkan untuk jumlah PPTKI resmi di Jambi saat ini hanya ada lima perusahaan penyalur TKI. Ini menurun dari jumlah sebelumnya terdapat 9. Karena Memang sudah ada dua tahun perusaahan tersebut tidak mengirim TKi. Sehingga perizinan bisa dibekukan. "Jadi uang masih aktif yang punya job order hanya 5 PPTKIs," ujarnya.
Baca: Tak Sejalan dengan Edaran, MA Pastikan Ahok Tak Bisa Ajukan PK 2 Kali. Ini Alasannya
Baca: Jadi Cawapres Prabowo, Ini Peluang Anies Baswedan Menurut Gerindra
Lima perusahaan PPTKIS di antaranya PT Andalan Mitra Prestasi, PT Mutiara Karya Mitra, PT Sansan Yosindo, PT Sari Rukma Lestari, dan PT Tenaga Sejahtera Wirasta. "Jadi untuk PPTKIS yang resmi informasi bisa ke kami atau dinas tenagakerjaan, jadi dak tertipu. Jangan berangkat melalui calo, ternyata dilempar lagi ke PPTKIS. Kadang PTKi juga dak tahu ini kalau dia diminta biaya lebih besar. Karena ada oknum lain," pungkasnya.