Awalnya Setel Lagu Disco Biar Anak-anak Datang ke Rumahnya, Lalu Film Dewasa, MN Perlakukan Mereka
"Kemudian tersangka menyetel film dewasa dengan maksud mengajarkan anak-anak untuk melatih..."
TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR - Enam bocah di Bogor melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akibat ulah seorang duda.
Pria berinisial MN (24) mengajak enam bocah menonton film dewasa.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, kabupaten Bogor.
Andi menuturkan, MN yang disinyalir seorang duda itu pada awalnya menyetel lagu disco untuk menarik perhatian anak-anak agar datang ke rumahnya.
"Kemudian tersangka menyetel film dewasa dengan maksud mengajarkan anak-anak untuk melatih ketegangan alat vital anak-anak," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/3/2018).
Dikatakannya bahwa, enam bocah yang masing-masing berinisial RH (11), RJ (9), VL (8), VI (6), WI (10), dan GA (6) mengakui bahwa perbuatannya tersebut terpengaruhi oleh tontonan film dewasa.
"Jadi setelah diinterogasi, enam pelaku dibawah umur ini memang terinspirasi dari film dewasa yang ditontonnya," katanya.
Lebih jauh Dicky mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan tersangka yang telah mempertontonkan film dewasa kepada anak-anak.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak turut melakukan pencabulan kepada anak-anak," ucapnya.
Baca: Semua Sama Rata, yang Saya Dengar Rp 100 Juta per Orang, Nurhayati Bersaksi
Baca: Cina Blokir WhatsApp, 6 Negara Ini Juga Larang Warganya Gunakan Media Sosial, Termasuk Indonesia
Sementara itu, enam bocah tersebut kini tengah direhabilitasi di satu diantara panti di Cileungsi, begitu juga korban.
"Karena perlu ada pengananan secara psikologis, kemarin sudah di diversi, nantinya enam pelaku dam korban akan dikembalikan ke orang tuanya," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Duda Ini Sengaja Setel Lagu Dugem Sebelum Ajak 6 Bocah Tonton Film Dewasa
Baca: Asrul: Asiang Bilang ke Saya Ada Komitmen Fee Rp 8 Miliar ke Pengawal Pribadi Gubernur