Ekspose Pencurian Sepeda Motor

Ini Daftar Harga Jual Sepeda Motor Curian, Pengakuan Langsung dari Mulut Pelaku Curanmor

Pengakuan yang menarik disimak, keluar dari mulut Eko dan Adi, pelaku curanmor, saat ekspose di Mapolsek Kota Baru....

Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ekspose di Mapolsek Kota Baru 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Leonardus Yoga Wijanarko

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anda penasaran bagaimana alur penjualan barang hasil pencurian sepeda motor ( curanmor)?

Terkait kasus dengan tersangka Eko dan Andi yang ditangkap petugas Polsek Kota Baru, Kapolsek Kota Baru, Andi Zulkifli, mengatakan kedua pelaku mencuri motor sesuai dengan permintaan penadah.
"Misalnya di sana lagi laris motor Nmax, atau Vixion, jadi mereka mencari motor tersebut," katanya, Senin (5/3).

Untuk motor Nmax misalnya, dijual ke penadah seharga Rp 5,5 juta. Untuk Yamaha Mio dengan harga Rp 3 juta. Yamaha Vixion dengan harga Rp 6 juta.

Ia mengatakan kedua pelaku memang spesialis pembobol sepeda motor di perumahan.

"Jadi motor yang diletakkan di dalam pagar," jelasnya.

Pengakuan yang menarik disimak, keluar dari mulut Eko dan Adi, pelaku curanmor, saat ekspose di Mapolsek Kota Baru. Kedua pelaku itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Baru pada Selasa (27/2).

Mereka mengaku sudah melakukan 21 kali pencurian di Kota Jambi. Selain itu, mereka membawa hasil curian menuju Sarolangun untuk di jual ke penadah.

Baca: Pencuri Sepeda Motor di Jambi Paparkan Alur Penjualan Barang, Ternyata Jual ke Daerah Ini

Baca: Nekat Akan Kabur saat Digiring ke Lokasi, Polisi Dor Kaki Pencuri Sepeda Motor

Pelaku membawa sepeda motor hasil curian saat itu juga.

"Bawa langsung setelah dapat, ke Sarolangun langsung pakai motor," kata Adi.

Ekspose di Mapolsek Kota Baru
Ekspose di Mapolsek Kota Baru (Tribun Jambi)

Sesampainya di Sarolangun, sekira pukul 10.00, sepeda motor curian dibawa ke penadah.

Selain itu, pelaku juga membeli senjata api dari penadah seharga Rp 1 juta.

Baca: Astaga, Senjata Api Ditimbun Beras, Begini Kronologis Penangkapan Eko dan Adi

Baca: Yusril Paparkan Ancaman Pidana Terkait Kasus Partainya

Petugas menunjukkan barang-barang bukti tindak kejahatan saat ekspose di Polsek Kota Baru, Senin (5/3) (Tribun Jambi)
Petugas menunjukkan barang-barang bukti tindak kejahatan saat ekspose di Polsek Kota Baru, Senin (5/3) (Tribun Jambi) (Tribun Jambi)
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved