Datangi Polres Malam Hari, Satgas Dana Desa Kemendes Serahkan Berkas Temuan Satu Desa
“Berkasnya sudah kita terima, selanjutnya kita akan memulai penyelidikannya dengan memeriksa sejumlah..."
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah melakukan pemeriksa di dua desa yang terindikasi menyelewengkan Dana Desa, yaitu Desa Sungai Tabir dan Desa Aur Duri, Tim Satgas Dana Desa Kemendes RI lansung melaporkan hasil pemeriksaanya ke Polres Merangin, Sabtu (3/3) pagi.
Kedatangan tim Satgas Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal awalnya untuk melaporkan temuanya secara lisan dan berkoordinasi. Saat itu satgas belum membawa berkas lengkap hasil pemeriksaannya.
Oleh Polres, tim diminta melapor secara resmi dan membawa berkas lengkap. Usai melengkapinya, tim satgas kembali datang ke Polres Merangin pada pukul 20.00 Wib. Tim membawa berkas pemeriksaannya dengan laporan resminya.
Namun, tim satgas hanya melaporkan satu desa, yaitu Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat. Sementara satu desa lainnya, Desa Aur Duri, kasusnya sudah dibawa ke ranah hukum dan saat ini sedang dalam proses penyidikan Polres Merangin.
Setelah melengkapi berkas admintrasi laporannya, pada pukul 21.30 Wib, laporan Satgas Dana Desa langsung diterima oleh petugas piket Sat Reskrim Polres Merangin. Setelah resmi diterima, kasus penyelewengan dana desa Sungai Tabir resmi diselidiki penyidik Krimsus Sat Reskrim Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP, I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Mutaqqin membenarkan, jika anggotanya telah menerima laporan resmi dari tim satgas dana desa kemendes RI.
“Berkasnya sudah kita terima, selanjutnya kita akan memulai penyelidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait indikasi korupsi Dana Desa yang di laporkan tim satgas,” jelas AKP Sandi.
Usia penyerahan berkas, Ketua Tim Satgas Dana Desa Kemendes Ma’roef Irffhany, membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa.
“Ya benar, kita baru saja resmi melimpahkan, menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kita ke pihak Polres Merangin. Semula ada dua, karena Desa Aur Berduri sudah terlebih dahulu ditangani oleh Polres Merangin, maka kami hanya melaporkan satu desa saja yaitu Desa Sungai Tabir,” ungkap Ma’roef diwawancarai sejumlah wartawan.(*)