Pengguna Jalan Nekat Melintasi Jalan Melebihi Tonase dengan Rusak Kunci Portal

Banyaknya kendaraan bermuatan melebihi tonase yang ditetapkan oleh dinas Pehubungan, menyebabkan sejumlah

Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Banyaknya kendaraan bermuatan melebihi tonase yang ditetapkan oleh dinas Pehubungan, menyebabkan sejumlah jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berumur singkat lalu hancur.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tonase kendaraan yang boleh melintas di Jalan yang berstatus milik Pemerintah Kabupaten maksimal delapan ton.

Baca: Pembacokan di Pematang Sulur, Korban Didatangi 15 Orang. Dari Dulu Saya Dendam Sama Kamu

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk megatasi banyaknya kendaraan yang nakal tersebut.

Satu diantaranya dengan memasang portal jalan yang berstatus jalan Kabupaten, satu diantaranya di Jalan Kabupaten tepatnya di ujung jembatan penyeberangan Muara Sabak. Tujuanya untuk membatasi muatan kendaraan yang melintas. Namun lagi-lagi itu belum efektif mengatasi persoalan yang ada. Pengguna jalan ada yang nekat membongkar bahkan merusak kunci portal tersebut untuk tetap bisa melintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Yan Rizal, kepada Tribunjmabi.com  mengatakan, keinginan masyarakat itu bebas tanpa ada batasan muatan kendaraan yang melintas, untuk mengangkut hasil bumi seperti Kelapa sawit.

"Kita melakukan pembatasan ini, bagaimana caranya jalan itu dapat bertahan lama. Kalau muatan sesuai standar, silahkan melintas," kata Yan Rizal, jumat (2/3).

Baca: Peristiwa Driver Ojek Online Keroyok X-Trail di Underpass Senen, Ini Pelajaran yang Bisa Dipetik

Baca: Masalah Tanah, Pembacokan Terjadi di Pematang Sulur

Menurut Yan Rizal, upaya dengan pembuatan portal yang dipasang belum bisa beguna dengan baik, pengguna jalan ada yang nekat membongkar portal tersebut dengan cara kunci, karena tidak dijaga.

"Kemarin kita ada pos jaga, tapi belum 24 jam, jadi kalau malam-malam itu kunci portal dirusak. Laporan dari staf kita dalam sebulan itu bisa sampai sepuluh kali mengganti kunci yang dirusak. Bahkan ada yang sampai mendongkrak portal itu agar mereka bisa lewat," ungkap Yan Rizal.

Lebih lanjut, kata Yan Rizal, pihaknya membuat portal itu fleksibel dengan bisa dibuka tutup agar jalan tersebut tetap bisa dilalui untuk kepentingan pembangunan. "Kalau misalnya ada yang mau lewat sesekali untuk kepentingan khusus, itu mereka mengajukan surat. Jadi jauh-jauh hari saya perintahkan kebawahan untuk membuka portal di waktu yang dimaksud," ujarnya.

Baca: UPTD Pasar Masih Terkendala SDM, Belum Dapat difungsikan

Baca: 12 Foto Ini Bikin Mikir Dua Kali Sebelum Percaya, Kok Bisa Ya? No 10 Jomblo Jangan Baper

Baca: GALERI FOTO: Dilantik Jadi Ketua ICMI, Ini Harapan Cek Endra Soal Kontribusi ke Daerah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved