Ini Deretan Larangan yang Dilakukan PNS saat Pilwako, Anda Jangan Sampai Dapat Sanksi

"Dengan mengetahui larangan, kita bisa mengawas diri. Jangan sampai memasuki larangan tersebut," kata...

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
hearing di DPRD Kota Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Jumat (2/3).

KPU dan Panwaslu melakukan silaturahmi sekaligus menyampaikan program kerjanya masing-masing.

KPU memaaparkan kegiatan dalam jangka waktu terdekat dan ke depannya. Untuk saat ini yang menjadi agenda KPU adalah sedang penyusunan data pemilih hasil coklit.

Hingga 4 Maret 2018, KPU melakukan penyusunan bahan rekapitulasi tingkat kelurahan. Pada 5-7 Maret, dilakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat kelurahan.

"Kami juga mempersiapkan alat peraga kampanye pasangan calon pilwako," kata Arif Yoga, Komisioner KPU Kota Jambi.

Sehubungan persiapan pileg, Arif menyampaikan, sejauh ini masih dalam tahapan evaluasi adhoc PPK dan PPS.

Badan PPJ dan PPS akan dilantik pada 8 Maret 2018. Pelantikan tanpa melakukan perekrutan ulang karena memperhitungkan waktu tahapan pilwako dan cukup menguras energi.

Ketua Komisi I, Musilli Amin, mengatakan seiring berjalannya rapat, pembicaraan berkembang hingga seperti apa yang menjadi larangan dalam pemilihan.

Larangannya seperti ASN tidak boleh berfoto bersama calon, like status sosmed, politik uang, kampanye tempat ibadah dan yang lainnya.

"Dengan mengetahui larangan, kita bisa mengawas diri. Jangan sampai memasuki larangan tersebut," kata Musilli.

Menurutnya, larangan tersebut berbeda dengan yang sebelumnya, saat ini semakin banyak larangan baik sebagai pribadi ataupun partai politik.

Ke depan, dia berharap kita semua menjaga netralitas Panwaslu. Kalau memang salah katakan salah, jangan sampai dikemudian hari salah.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarma
Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarma (Tribun Jambi)

"Tahu-tahunya calon sudah kena diskualifikasi. Panwaslu harus mengatakan dan bertindak dengan tegas bahwa mereka netral," ujarnya.

Baca: Ustaz Abdul Somad Minta Jemaah Seperti Pohon Kelapa, Ini Maksudnya

Baca: Pembacokan di Pematang Sulur, Korban Didatangi 15 Orang. Dari Dulu Saya Dendam Sama Kamu

Baca: Setelah Saling Bacok, Kedua Orang Warga Kampung Tengah Ini Sama-sama Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved