Setelah Saling Bacok, Kedua Orang Warga Kampung Tengah Ini Sama-sama Lapor Polisi

Keduanya melapor polisi. Polisi yang menerima laporan ER dan MM kemudian langsung menangkap keduanya.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Kedua pelaku yang saling bacok. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Nurlailis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - ER (34) dan MM (33), dua orang warga Kampung Tengah, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, terlibat duel pada Rabu (28/2/2018).

Usai saling bacok, keduanya saling lapor ke Polsek Pelawan Singkut.

Polisi yang menerima laporan ER dan MM kemudian langsung menangkap keduanya.

"Laporan keduanya sama-sama diterima dan diproses," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (2/3).

Untuk menghindari terjadinya keributan atau balasan antara keluarga, maka kedua tersangka kini ditahan. Mereka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku

"Keduanya disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP," ujar Kuswahyudi.

Baca: Suami Istri Pengedar Narkoba Ditangkap Aparat Polres Tebo, Sembunyikan Sabu di Kopling Motor

Baca: Pembacokan di Pematang Sulur, Korban Didatangi 15 Orang. Dari Dulu Saya Dendam Sama Kamu

Baca: Intip Deretan Foto Panas Cupi Cupita yang Ditangkap BNN, Unggahannya di Instagram Buat Meleleh!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved