Sehari Pria Ini Hukum Mati 300 Nyawa, Dapat Predikat 'Eksekutor Paling Produktif'

Lahir dari keluarga petani Rusia pada tahun 1895, saat masih muda, Vasilin Blokhin dengan cepat mendapatkan reputasi sebagai eksekutor.

Editor: Suci Rahayu PK
Vasili Blokhin | Learning History 

TRIBUNJAMBI.COM - Lahir dari keluarga petani Rusia pada tahun 1895, saat masih muda, Vasilin Blokhin dengan cepat mendapatkan reputasi sebagai eksekutor.

Blokhin dengan cepat naik jabatan melalui jajaran polisi rahasia Rusia pada saat itu (NKVD) dan akhirnya menjadi kepala departemen Kommandatura.

Anggota departemen tersebut disetujui oleh Stalin dan menerima perintah langsung darinya.

Dengan kedok posisi lainnya, Vasili Blokhin secara resmi menjadi komandan sebuah penjara.

Dilansir dari Today I Found Out, Blokhin mengawasi banyak eksekusi massal dan mengeksekusi beberapa individu berprofil tinggi.

Termasuk Mikhail Tukachevsky, Marsekal Uni Soviet, dan dua mantan kepala NKVD yang sebelumnya dia layani.

Tapi perbuatan Blokhin yang paling terkenal yakni pembantaian berdarah di Katyn.

Baca: Bejat! Sejak Usia 7 Tahun Remaja Ini Diperkosa, Ngadu ke Ibunya Tak Dipercayai, Nasibnya Kini

Baca: Orang Jambi Harus Nonton Film ini, Trip n Vlog #pulangkampung Tayang Perdana

Pada 1939, lebih dari dua minggu setelah Jerman menyerang Polandia, pasukan Soviet memasuki wilayah timur Polandia.

Meski tidak secara resmi mengumumkan perang, Soviet menangkap lebih dari 20.000 perwira Polandia.

Pada 5 Maret 1940, Stalin sendiri memerintahkan eksekusi semua petugas Polandia, yang kemudian akan dibuang ke kuburan massal.

Selama dua puluh delapan hari, Vasili Blokhin secara pribadi melakukan lebih dari 7000 eksekusi Polandia ini di Katyn.
Blokhin lebih memilih mengeksekusi di malam hari, berlangsung mulai senja sampai subuh.

Rata-rata Blokhin mengeksekusi 300 orang per malam, satu tahanan memerlukan 3 menit untuk dibunuh.

Blokhin menyukai pistol Walther PPK 7,65 mm, pistol yang digunakan untuk semua eksekusi massal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved