Operasi Antik Siginjai
Pengendara Mencurigakan Membawa Sabu 10,62 Gram Terjaring Operasi Antik Siginjai
Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo sita 10,62 gram narkoba, pada Rabu (28/2).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo sita 10,62 gram narkoba, pada Rabu (28/2).
Penangkapan dilakukan saat Satgas 4 Operasi Antik Siginjai 2018 Polres Bungo. Dari penangkapan ini diamankan satu orang dan terungkap penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/2) sekitar pukul 09.00 wib, di Simp. Silungko Kec. Bathin II Pelayang Kab. Bungo.
Baca: 253 Rumah di Kota Jambi akan Dapat Bantuan Bedah Rumah Tahun Ini, Siapa Saja yang Dapat?
Setelah semua barang bukti dikumpulkan, Jusri (39) yang merupakan warga Kecamatan Bathin II Pelayan dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres bungo guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKBP Budiman Bostang Panjaitan, Kapolres Bungo.