Ingat Siti Aisyah Pembunuh Kakak Kim Jong-un? Terungkap, Dirinya Pernah Lakukan Hal yang Sama 7 Kali
Dalam aksi tersebut, ke dua wanita ini menyiramkan zat kimia sejenis VX yang bisa membunuh syaraf dalam hitungan menit.
TRIBUNJAMBI.COM - Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadapi ancaman hukuman gantung jika terbukti bersalah.
Baca: Awas Salah Cara Menghilangkan Komedo di Hidung, Begini Cara Perawatan yang Benar!
Baca: Awas Salah Cara Menghilangkan Komedo di Hidung, Begini Cara Perawatan yang Benar!
Siti Aisyah dan seorang wanita Vietnam, Doan Thi Huong, diadili karena pembunuhan Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA2) pada 13 Februari 2017, saat pria tersebut sedang menunggu penerbangan ke Macau.
Dalam aksi tersebut, ke dua wanita ini menyiramkan zat kimia sejenis VX yang bisa membunuh syaraf dalam hitungan menit.
Pembunuhan itu diyakini dirancang oleh agen-agen Korea Utara karena sejumlah orang yang dirilis oleh kepolisian Malaysia, merupakan intelijen Korut.
Baca: Viral Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi, Inilah Nama lengkapnya, Plat dan Juga Asal Dirinya
Baca: BREAKING NEWS: Tempat Karaoke di Kecamatan Pasar Disegel Garis Polisi
Baca: Nah lho! Usai Nyawer ke Wanita yang Disebut Pelakor, Harta Bu Dendy Akan Ditelusuri Ditjen Pajak
Baca: Tes Urine Roro Fitria Negatif Narkoba, Polisi Tetap Tahan Dirinya dan Dikenakan Pasal Pengedar
Hanya saja, kepolisian Malaysia gagal menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sejumlah tersangka langsung melarikan diri pada hari kejadian, sementara yang lainnya berlindung di balik kekebalan diplomatik di kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia.

Alhasil, hanya Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang kini harus menerima nasib, menjadi tumbal dalam pembunuhan tersebut.
Pada persidangan di pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Kamis (22/2/2018), sejumlah fakta terkait Siti Aisyah terungkap.
Baca: Penasaran! Kenapa Albothyl Ditarik dari Pasaran, Ada Mengandung Zat Berbahaya ini Ternyata