Asisten III Setda Kota Jambi Obliyani Diminta Keterangan di Polresta Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Asisten III Pemerintah Kota Jambi Obliyani memenuhi panggilan penyidik Polresta

Editor: ridwan
Humas Pemkot Jambi
21102015_obliyani 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Asisten III Pemerintah Kota Jambi Obliyani memenuhi panggilan penyidik Polresta Jambi terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan, pengelolaan barang milik daerah pada Sekretariat Pemerintah Kota Jambi.

Obliyani yang datang sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan pakaian hitam putih. Dia tidak banyak memberikan jawaban saat ditanya wartawan. Dia mengakui bahwa kedatangan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik. Sudah dua kali dia diminta keterangan.

"Waktu itu tahun 2016. Jadi, mau ada penghapusan aset. Tapi, belum disetujui oleh DPKAD. Karena belum disetujui, barang-barangnya masih di UPCA," sebut Obliyani.

Kata Obliyani, aset yang diusulkan dihapus tersebut bermacam-macam, seperti meja dan kursi. "Untuk lebih jelas tanya sama Kabag Umum. Saya mau laporan dulu sama pak Sekda," tambah Obliyani.
Dari pantauan, Obliyani dimintai keterangan selama tiga jam. Ia keluar dari ruangan Unit Tipidkor sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuda Lesmana, mengaku belum mengetahui perkara yang sedang ditangani Unit Tipidkor Polreata. Bahkan, ia menyatakan belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan Obliyani, Asisten III Pemkot Jambi, Rabu (21/2), terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan, pengelolaan barang milik daerah pada Sekretariat Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Jambi, untuk menanggapi informasi di media sosial, harus bijak dan jangan termakan informasi yang belum tentu kebenarannya. "Ini masih penyelidikan. Masib jauh, masih puldata," jelas Yuda, pada wartawan kemarin saat dimintai keterangannya usai pemeriksaan Obliyani. (udi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved