Hasil Pemutihan Rp 18 M Lebih, Samsat Kota Jambi Terbesar

Program Pemutihan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dimulai pada 18 Januari lalu dan akan berlangsung

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi
Hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Program Pemutihan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dimulai pada 18 Januari lalu dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Selama lebih dari sebulan berlangsung, Dispenda melalui semua UPTD Samsat telah mengantongi Rp.18.199.475.481 dengan jumlah wajib pajak sebanyak 24.107 wajib pajak.

Dalam ketentuan pemutihan, wajib pajak yang telah menunggak bertahun-tahun akan dikenakan pokok pajak selama 2 tahun, 1 tahun ke belakang dan 1 tahun berjalan.

Menurut data yang diperoleh, dari 10 UPTD Samsat yang ada di Provinsi Jambi, UPTD Samsat Kota Jambi masih menjuarai, di mana nilainya mencapai Rp8. 843.467.100 dengan jumlah kendaraan 10.832 kendaraan dengan rincian 8008 roda dua dan 2824 roda empat.

Kemudian Kabupaten Batanghari sebanyak 1485 WP dengan rincian 1154 roda dua dan 331 roda empat dengan total penerimaan sebesar Rp 1.112.974.000.

Untuk Samsat Tanjab Barat hanya diikuti oleh 1021 WP dengan rincian 917 roda dua dan 104 roda empat dengan pendapatan Rp 464.061.700.

Sementara untuk Samsat Merangin diikuti oleh 2122 WP dengan rincian 1575 roda dua dan 574 roda empat dengan pendapatan sebesar Rp 16.85.714.900.

Selanjutnya pada UPTD Samsat Bungo memperoleh pendapatan sebesar Rp 2110.880.081 dengan jumlah WP sebanyak 2434 WP dengan rincian 1735 roda dua dan 699 roda empat.

Kemudian UPTD Kerinci 1323 WP, 960 roda dua dan 363 roda empat dengan perolehan pendapatan sebesar Rp 830.892.000.

Untuk UPTD Tanjabtim memperoleh pendapatan sebesar Rp 828.823.300, dengan jumlah WP sebanyak 1206 dengan rincian 962 roda dua dan 244roda empat.

Untuk UPTD Muaro Jambi memperoleh pendapatan sebesar Rp 657.334.200 dengan jumlah WP sebanyak 1344 dengan rincian 1150 Roda dua dan 194 roda empat.

Sementara untuk UPTD Sarolangun memperoleh pendapatan sebesar Rp 753.211.200 dengan jumlah WP 905 dengan jumlah roda dua 655 WP dan 250 WP roda empat.

Dan terakhir adalah UPTD Samsat Tebo dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 912.117.000dengan jumlah WP sebanyak 1435 dengan jumlah roda dua sebanyak 1134 WP dan 301 WP roda empat.

Kepada masyarakat Provinsi Jambi yang mempunyai tanggungan pajak yang telah menunggu Untuk memanfaatkan program ini sebab program ini dilakukan sangat langka.

"Sebelum berakhir, mari kita bayar pajak," kata kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved