Batas Akhir 28 Februari untuk Registrasi Kartu Prabayar, Jika Tidak ini yang Terjadi!
Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem milik operator
TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak akan memperpanjang masa registrasi prabayar menggunakan nomer Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca: Anak ini Terkejut Temukan 40 Saudara Tirinya di Berbagai Negara, Penyebabnya Ternyata dari Ayahnya
Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem milik operator telekomunikasi secara bertahap.
"Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang kan sudah lama? Kita mesti fokus pada kualitas pelanggan, bukan jumlah pelanggan, tapi pelanggan tidur (non aktif). Sebenarnya rugi semua di industri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat bincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis (15/2).
Baca: Anies Baswedan Ditahan Paspampres, Fahri Hamzah Malah Bersitegang dengan Warganet
Baca: Baru Putus dan Susah untuk Move On, 4 Langkah ini Harus Kita Lakukan Bila Baru Patah Hati
Chief RA, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini belum diketahui dengan jelas jumlah pelanggan seluler di Indonesia.
Penyebabnya karena banyaknya pengguna pra-bayar yang hanya memakai kartu SIM dalam waktu singkat dan membuangnya. Sedangkan operator telekomunikasi tetap mencatat kartu SIM tersebut di dalam sistem mereka.
Situasi tersebut antara lain disebabkan oleh adanya perang harga antar-operator.
Sehingga segmen pengguna tertentu bisa dengan mudah berganti nomor mengikuti promo yang paling murah.
Bagi operator, tipe pelanggan seperti itu justru membebani.
Baca: Nina Bobo dan 4 Lagu ini Dipercaya Bisa Memanggil Hantu, Siapa Berani Tes Nyalimu Disini?
Baca: Maia Estianty Mengaku saat di Pulau Dewata, Alasan Cerai dengan Ahmad Dhani
Pasalnya perusahaan dibebani biaya untuk mencetak kartu SIM serta memeliharanya di dalam jaringan, sedangkan nomor tersebut tidak aktif dan tidak menghasilkan pendapatan.
"Sekarang kan tidak ada yang tau (jumlah pelanggan yang benar). Itu klaim semua. Kalau bicara di media total 350 juta, itu (termasuk) ada sim card bodong yang jadi biaya bagi oeprator karena menduduki sistem," terang Chief RA.