Batas Akhir 28 Februari untuk Registrasi Kartu Prabayar, Jika Tidak ini yang Terjadi!
Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem milik operator
"Industri juga rugi. Jadi fokusnya ke kualitas pelanggan, supaya masyarakat tidak pakai lalu buang (kartu SIM)," imbuhnya.
Seandainya registrasi kartu SIM berhasil, lalu operator bisa menghemat biaya produksi starter pack baru, maka dana yang ada bisa dialihkan untuk pengembangan kualitas jaringan.
Baca: Beredar Video Panas Mirip Lee Chong Wei, Heboh di Malaysia
Baca: BREAKING NEWS Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan, Setelah Bupati Romi Adang Puluhan Mahasiswa
"Ini akan membuktikan kualitas pelanggan, supaya industri sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, registrasi kartu SIM dikhawatirkan bisa berdampak pada pendapatan operator dari pelanggan.
Alasannya adalah tindakan tegas pemerintah mematikan nomor yang belum mendaftarkan diri berpotensi mengurangi jumlah pelanggan, terlepas dari aktif atau tidak aktifnya.
Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.
Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan.
Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018. *
Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul 'Kemenkominfo Tegaskan Tak Perpanjang Registrasi "Sim Card" Prabayar'