Kata Manurung Belum Ada Korban Rudapaksa yang Lain
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, melakukan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, melakukan pemberkasan terhadap dua pelaku dugaan rudapaksa terhadap mahasiswi dan pelajar SMP di Kota Jambi, RP dan DP.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit IV, AKBP Herry Manurung, menyebutkan, saat ini proses kedua tersangka masih dalam pemberkasan. "Masih kita lakukan pemberkasan," ujar AKBP Herry Manurung, kemarin (16/2).
Saat ditanya apakah ada korban lain, Manurung menyebutkan, sejauh ini belum ada. Karena memang, kata Dia, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban."Ini harus ada laporan. Tapi sejauh ini belum ada," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Manurung menyampaikan kepada masyarakat saat ini tindak pidana rudapaksa banyak terjadi. Khususnya di wilayah Kota Jambi. Jadi, pergaulan anak perempuan saat ini memang luar biasa. Tentunya, harus hati-hati dalam menggunakan media sosial. "Kepada orangtua juga harus menjaga dan memantau aktivitas anaknya," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, tersangka pertama yang diamankan yakni RP (21) warga Jalan KH M Saleh, RT 3 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk. Dia merudapaksa dan menganiaya pacarnya, mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi.
Tersangka kedua yakni DP (22) warga Kenali Asam Bawah. Dia merudapaksa pacarnya yang masih pelajar kelas 3 SMP. Korban dirudapksa setelah dicekoki narkoba jenis sabu.(udi)