Ribuan Guru Honorer di Merangin Perpanjang Kontrak, Gaji di Daerah Terpencil Lebih Besar

Ribuan guru kontrak dan tenaga administrasi di lingkup Dinas Pendidikan Merangin yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2017 lalu,

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Ribuan guru kontrak dan tenaga administrasi di lingkup Dinas Pendidikan Merangin yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2017 lalu, kembali menandatangani kontrak kerja baru. Perpanjangan kontrak baru, ditandai dengan penandatanganan SK baru yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Pantau Tribun, Kamis (15/2) ratusan guru honorer dari berbagai wilayah di Kabupaten Merangin mendatangi kantor Dinas Pendidikan. Mereka membawa sejumlah berkas untuk diserahkan kepada pihak dinas pendidikan.

Baca: Akan Ada CCTV di Sejumlah Persimpangan Jalan Kota Jambi, Ini Lokasinya

“Kami menyerahkan bahan untuk perpanjangan kontrak baru,” kata beberapa guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Merangin, M Zubir dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, saat ini mereka sedang memproses berkas perpanjangan kontrak guru honorer baru.

“Kontrak mereka itu berlaku satu tahun. Jadi kini kita sedang memperpanjang kontrak mereka,” kata Zubir.

Diungkapkannya, pihaknya tidak ada menerima tenaga kontrak baru. Mereka yang dikontrak adalah mereka yang sebelumnya telah menjadi guru kontrak.

“Untuk honorer baru tidak ada kita terima. Ini kita memperpanjang kontrak mereka yang sebelumnya adalah guru kontrak,” sebutnya.

Baca: Kantor Gubernur Normal, Gedung DPRD Provinsi Jambi Sepi

Baca: Meningkatkan Pelayanan, Diskominfo Kota Jambi Bangun Fiber Optik

Katanya, total guru dan tenaga administrasi yang dikontrak sebanyak 1.383 orang. Terdiri dari 1.323 guru dan sisanya merupakan tenaga administrasi.

“Mereka terdiri dari guru TK, SD dan SMP. Untuk SMA sudah merupakan pegawai pemprov,” sebutnya.

Dia menyebutkan, untuk gaji guru kontrak masih seperti tahun sebelumnya, belum ada kenaikan gaji dilakukan. Guru kontrak digaji sebesar Rp 750 ribu perbulan.

“Karena keterbatasan anggaran, kita belum bisa menaikan gaji mereka,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved