Datangi PN Jambi, Ini Yang Dilakukan Jaksa KPK
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi pengadilan Negeri Jambi, Selasa (12/2/2018). Seperti terlihat oleh awak media
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi pengadilan Negeri Jambi, Selasa (12/2/2018).
Seperti terlihat oleh awak media, tim KPK saat tiba di Pengadilan Negeri Jambi lagsung menuju ruang Panitera muda PN Jambi.
Reno Sapta Maiza mengatakan kehadiran tim jaksa KPK untuk menyerahkan kelengkapan berkas untuk persidangan tiga tersangka OTT.
Dijadwalkan sidang akan berlangsung besok, Rabu (14/2/2018) di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.
"Cuma melengkapi berkas saja," kata Reno.
Selain melengkapi berkas, Jaksa KPk yang menangani perkara tiga tersangka Saifudin Arvan dan Erwan Malik ini juga mengecek kesiapan ruang sidang.
Yakni ruang kartika yang akan digunakan untuk sidang perdana.
Tim Jaksa KPK tampak dihadiri Febi Dwiandos selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Besok kita lihat sama-sama sidangnya. Besok baru akan jadi berita, sekarang hanya mengecek saja," kata Febi.
Saifudin, Arvan dan Erwan Malik akanenjalani sidang perdana terkait OTT Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018. (Dnu)