KPU Kerinci Minta Cabup-Bacabup Serahkan Surat Cuti, Jika Tidak Ini Sanksinya

Ketua KPUD Kabupaten Kerinci, Afdal, mengimbau mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat cuti...

Penulis: hendri dede | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci mengimbau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, menyerahkan surat cuti sebelum 15 Februari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendridede Putra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci mengimbau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, menyerahkan surat cuti sebelum 15 Februari.

Jika tidak diserahkan satu hari sebelum kampanye atau melewati batas waktu yang telah ditetapkan, pasangan calon terancam tidak bisa melakukan kampanye.

Ketua KPUD Kabupaten Kerinci, Afdal, mengimbau mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat cuti calon yang akan maju di Pilkada Kerinci.

"Yang punya kewajiban cuti kebetulan Pak Adirozal dan Zainal Abidin karena mereka berdua masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci," kata, Afdal, usai rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Senin (12/2).

Menurut Afdal, hingga saat ini Zainal Abidin calon Bupati Kerinci yang berpasangan dengan Arsal Apri belum menyerahkan surat cuti kepada pihaknya. Sedangkan calon Bupati, Adirozal yang berpasangan dengan Ami Taher sudah menyerahkan surat cuti yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi.

"Kita memberi batas waktu sampai Rabu (15/2) mendatang, jika tidak menyerahkan, maka pasangan calon dilarang kampanye, sampai bakal calon menyerahkan surat cuti ke KPUD," jelasnya.

BACA BREAKING NEWS: Polda Jambi Amankan Satu Truk HP dan Jam Tangan Ilegal

BACA 1.300 Formasi CPNS 2018, Pemkab Tebo Ajukan ke Pusat, Ini Posisi yang Dibutuhkan

BACA Misteri Malam Bulan Purnama Tak Terpecahkan, Gajah-gajah Ziarah ke Candi di Pedalaman Sumatera

BACA Cewek Tanpa Pakaian Diduga Oknum Satpol PP Merangin Hebohkan Medsos, Ada 5 Foto Beredar

Selain menyerahkan surat cuti, KPUD Kerinci juga meminta kepada pasangan calon dan pemerintah Kerinci untuk menertibkan atribut kempanye seperti baliho dan spanduk, dibersihkan satu hari sebelum kampanye.

"Kampanye tanggal 15 Februari, artinya 14 semua baliho dan spanduk sudah harus dibersihkan," kata Komisioner KPUD Kerinci, Suhardiman.

Dia mengatakan baliho dan spanduk yang harus dibersihkan bukan hanya saja dari setiap calon bupati dan calon wakil bupati. Akan tetapi, termasuk baliho dan spanduk pemerintah yang terdapat foto Bupati Adirozal dan Wakil Bupati Zainal Abidin.

"Karena Adirozal dan Zainal Abidin sama-sama kembali mencalonkan, jadi baliho dan spanduk pemerintah yang ada foto mereka, juga ikut diterbitkan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved