Tak Perlu Takut Berhubungan Seks saat Hamil, Ini Aturannya!
Bolehkah wanita yang sedang hamil melakukan hubungan seksual? Pertanyaan ini sering menghantui pasangan suami-istri.
TRIBUNJAMBI.COM - Bolehkah wanita yang sedang hamil melakukan hubungan seksual? Pertanyaan ini sering menghantui pasangan suami-istri.
Bahkan, tak jarang pasangan tak melakukan hubungan seksual selama istri hamil karena rasa takut yang sebetulnya tak beralasan. Kita perlu juga tahu larangan-larangan untuk ibu hamil.
Menurut ahli andrologi dan seksologi, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, hubungan seksual selama hamil tetap boleh dilakukan.
Baca: Mungkinkah Ini yang Bikin Veronica Tan Tak Bisa Lepas dari Julianto Tio?
"Tapi, pada tiga bulan pertama kehamilan, sebaiknya frekuensi hubungan seksual tak dilakukan sesering seperti biasanya," ujar peneliti di bidang reproduksi dan seksualitas manusia ini.
Pasalnya, jika hubungan seksual dipaksakan pada masa tiga bulan pertama usia kehamilan, dikhawatirkan bisa terjadi keguguran spontan.
Selain tiga bulan pertama kehamilan, pasangan sebaiknya juga lebih berhati-hati dalam melakukan hubungan seksual pada saat tiga bulan menjelang waktu melahirkan.
Sebab, menurut Wimpie, dikhawatirkan terjadi kelahiran dini.
Baca: Setahun Veronica Tan Tak Jenguk Ahok di Penjara, Kemana Dia?
Baca: Tolak Lamaran Seorang Pria, Rani Mahasiswa Kedokteran Ditembak, Ucapkan 1 Nama saat Sekarat
Baca: Moeldoko Didesak Ahmad Riza Sampaikan Pesan Gerindra ke Presiden Jokowi, Wapres JK Ikut Komentari
Memang, lanjut Wimpie lebih jauh, keguguran bisa disebabkan banyak hal.
Misal, karena trauma pada perut, penyakit, atau karena hal-hal ringan seperti nutrisi yang kurang bagus.
Selain itu, keguguran juga bisa terjadi akibat kekejangan otot rahim.
Nah, kekejangan otot rahim bisa terjadi karena benturan, misalnya karena jatuh.