Pelajar Ginian di Warnet Hingga Dini Hari, Enam Orang Kena Razia

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan ...

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Tertangkap razia di warnet. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi merrazia beberapa warung internet (warnet) di kawasan Kota Jambi, Kamis (8/2) dini hari. Hasilnya, puluhan anak sekolah yang masih bermain game di warnet disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuda Lesmana, mengatakan razia dilakukan untuk menertibkan warnet yang didatangi anak-anak sekolah dan anak-anak di bawah umur untuk bermain game hingga larut malam.

Puluhan anak-anak yang di dapati berada di warnet kata Yuda, langsung ditertibkan dan di suruh pulang ke rumah masing-masing.

"Ini masih dalam kegiatan razia cipta kondisi," sebut Yuda Lesmana.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan langsung di angkut menggunakan mobil truk Polresta Jambi. Tim gabungan juga melakukan tes urine di tempat kepada pengunjung warnet yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

"Dari beberapa warnet yang di datangi tim gabungan dan melakukan tes urine, didapati enam orang yang dicurigai dan di duga pengguna narkoba. Keenamnya dibawa ke Mapolresta untuk ditindak lanjuti dari hasil tes urinenya," jelas Yuda.

BACA BPK Akan Periksa Laporan Keuangan SKPD Kerinci, Pejabat Dilarang Keluar Daerah

Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Jambi Kompol Mamit S, mengatakan kegiatan tersebut merupakan cipta kondisi untuk menghadapi pemilukada dan operasi mantab praja 2018. Menurutnya, sasaran dari kegiatan cipta kondisi ini adalah untuk menekan angka kejahatan serta untuk menekan peredaran narkoba, serta seluruh kejahatan lainnya.

"Malam ini didapati sebanyak 17 unit kendaraan roda dua, dan mengamankan lima orang pengunjung warnet yang di duga pengguna narkoba. Kita juga memberikan arahan kepada anak-anak dibawah umur yang berstatus pelajar untuk tidak lagi berada di warnet sampai larut malam," sebut Mamit.

Pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada pengelola warnet agar tidak lagi membuka warnet hingga dini hari. Dan, meminta agar pengelola tidak menerima anak yang dibawah umur atau pelajar untuk bermain warnet sampai larut malam.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved