Lempat Sabu ke Semak-semak, Tapi Polisi Lebih Cermat, Ini yang Terjadi Saat Penangkapan
...laju kendaraannya, ia berusaha menghindar dan melempar barang-bukti dengan cepat ke arah semak.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Seorang warga Desa Tengah Ulu, Kecamatan Tebo Tengah, berinisial H (25), diamankan Satres Narkoba Polres Tebo, Rabu (7/2).
Pemuda itu diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan berawal saat ia baru keluar dari perumahan di Kilometer 8 Muara Tebo, menggunakan sepeda motor metik hitam.
Sebelumnya, H telah diintai petugas, berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah atas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Pada saat petugas hendak memberhentikan laju kendaraannya, ia berusaha menghindar dan melempar barang-bukti dengan cepat ke arah semak.
"Atas kesigapan petugas, akhirnya H berhasil di amankan beserta barang bukti yang diduga sabu tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Subhan.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu-sabu, 10 paket kecil sabu-sabu, 1 plastik klip bekas, 1 pak plastik klip baru, 1 lembar perekat rokok dunhil, 1 buah Hp merk Advan warna hitam, 1 unit SPM Honda Beat tanpa Nopol warna hitam.
“Benar kita telah mengamankan saudara H beserta barang bukti, berdasarkan laporan warga yang resah atas aktifitas yang dilakukan H, kita lakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat ini H beserta barang bukti kita amankan di Polres Tebo” jelasnya.
BACA BPK Akan Periksa Laporan Keuangan SKPD Kerinci, Pejabat Dilarang Keluar Daerah
Saat ini pemuda tersebut masih diperiksa intensif dan diamankan di Polres Tebo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.