Belasan Klip Berisi Sabu-sabu Diamankan, Simpan Barang Haram di Kebun Karet
"Kurang lebih ada 14 plastik klip berisikan sabu-sabu," jelas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadli
TRIBUNJAMBI.COM - Satres Narkoba Polres Bungo mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/2) ekira pukul 20.00.
Pelaku berinisial K, kedapatan menyimpan beberapa narkoba jenis sabu-sabu.
"Kurang lebih ada 14 plastik klip berisikan sabu-sabu," jelas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (8/2)..

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polres Bungo. "Bahwa di kawasan RT 01, Dusun Rantau Makmur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, ada yang memiliki barang haram tersebut," jelas Kabid.
Kemudian tim bergerak menuju tempat kejadian perkara dan melihat pelaku sedang duduk duduk di sana. Tim menagkap pelaku tanpa perlawanan. Saat itu juga, dilakukan penggeledahan.
"Polisi menemukan beberapa paket sabu di kebun karet belakang rumah pelaku," jelasnya.
Pelaku dibawa ke Mapolres Bungo Untuk pengembangan lebih lanjut.
BACA BPK Akan Periksa Laporan Keuangan SKPD Kerinci, Pejabat Dilarang Keluar Daerah
BACA Bapak Tiri Rudapaksa Anaknya 13 Tahun 3 Kali, Sang Ibu Tidak Marah Karena Suami Ketiga