SBY Meradang, Laporkan Firman Wijaya ke Polisi
SBY yang didampingi istri, Ani Yudhoyono melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/2/2018) sore.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bereaksi keras terhadap penyebutan namanya terkait kasus korupsi e-KTP.
SBY melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.
SBY yang didampingi istri, Ani Yudhoyono melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/2/2018) sore.
Dilansir dari kompas.com, nama SBY sebelumnya disebut oleh Firman Wijaya dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai aktor di balik proyek e-KTP.
SBY menyatakan bahwa Firman sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya dalam persidangan Setya Novanto.
Lebih lanjut, SBY juga menggambarkan adanya percakapan antara pengacara dan saksi dalam persidangan tersebut.
SBY menilai percakapan itu keluar dari konteks.
"Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, suadara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa," ujar SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).
Dilansir dari tribunnews.com, Firman sudah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi.
Firman menyatakan pihaknya tidak mau ambil pusing terkait laporan pencemaran nama baik atas dirinya.
"Ya saya advokat dan hanya rakyat biasa yang tiap hari kerjanya memperjuangkan keadilan. Bukan siapa-siapa," ujar Firman.
Profesinya sebagai pengacara tersebut menuntutnya bekerja untuk membela siapa pun tanpa pandang bulu.(*)