Kenal di FB, Remaja 16 Tahun Dicabuli di Gudang, Pengakuan Pelaku Bikin Geram

Kali ini remaja wanita berinisial D (16) dicabuli oleh teman yang baru dikenal lewat akun Facebook. Dia dicabuli di dua

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, TANJUNGPINANG - Lagi-lagi pemuda gauli anak masih di bawah umur terjadi di Tanjungpinang.

Kali ini remaja wanita berinisial D (16) dicabuli oleh teman yang baru dikenal lewat akun Facebook.

Dia dicabuli di dua tempat setelah 5 hari lamanya membawa kabur. Pertama di gudang kosong kawasan Eks CM Batu 7 kecamatan Tanjungpinang Timur.

Untuk yang ke dua kalinya, Jaka (18) melakukan aksi yang sama di dalam rumahnya‎ yang beralamat di Jalan Gudang minyak kecamatan Bukit Bestari.

Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku lantaran tak tahan menahan hawa nafsu. Ia lampiaskan ke pada anak dibawah umur yang kini juga masih sekolah SMP.

"Awalnya kenal di FB. Lalu tak lama saya ketemuaan tak jauh dari rumah korban. Setelah itu saya ajak keliling-keliling selama 5 hari," kata pelaku di Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (6/2/2018) siang.

Baca: Tak Hanya Kita, 5 Artis Ini Kepergok Pakai Barang KW, Dari Rihanna Hingga Mulan Jameela

Ia kemudian membawanya ke sebuah gudang kosong bekas kawasan pergudangan CM.

Pelaku mengajaknya berhubungan intim di dalam gudang kosong yang gelap dan sepi. Disana pelaku melakukan pencabulan pada tanggal (20/1) lalu.

Usai melakukan aksi pencabulan itu, barulah pelaku membawa ke rumahnya.

"Pertama digudang yang ke dua dirumahnya," katanya lagi.

Selama itu pelaku membawa keliling-keliling‎ dengan berpindah-pindah tempat. Dari beberapa tempat ia membawa korban, pengakuanya baru 2 kali melakukan hal tersebut.

Baca: SBY Meradang, Laporkan Firman Wijaya ke Polisi

Hingga akhirnya pelaku mengantarkan korbanya ke rumahnya pada (24/1). Saat itulah pelaku digelandang oleh keluarga korban ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Pakpahan mengatakan bahwa aksi pencabulan itu diketahui oleh keluarga korban setelah mendesak korban untuk mengakuinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved