Ini Pengakuan Pelaku Pelecehan Bule di Hotel Bali kepada Polisi, Ternyata Motifnya
Selain mengungkap kasus penyekapan wisatawan mancanegara (wisman) asal Bulgaria, George Jordanov, kepolisian juga
TRIBUNJAMBI.COM, MANGUPURA - Selain mengungkap kasus penyekapan wisatawan mancanegara (wisman) asal Bulgaria, George Jordanov, kepolisian juga masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh pegawai hotel terhadap seorang wisman asal Selandia Baru.
Selasa (6/2) kemarin, jajaran Polsek Kuta merilis kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video yang diunggah oleh akun facebook Aneta Baker yang bernama asli Aneta Katrina Jones (29) menjadi viral di media sosial sejak Jumat (2/2).
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, mengatakan pihak kepolisian sebenarnya tidak menerima laporan terkait kasus ini.
Penyelidikan dilakukan lantaran video tersebut viral dan menjadi perdebatan di kalangan warganet.
Tindakan pelaku pun dianggap meresahkan.

"Tidak ada laporan, tetapi karena sudah viral di media sosial," ujar Kompol Wirajaya seizin Kapolresta Denpasar di Mapolsek Kuta, Selasa (6/2).
Wirajaya mengungkapkan, kepolisian telah memeriksa terduga pelaku berinisial ADR (32) serta saksi-saksi dari staf Hotel Ramada Bali Sunset Road, Kuta.
ADR pun mengakui dirinya sempat melontarkan kata BJ (ucapan tak senonoh) kepada Aneta.
Namun, hal itu dikatakannya sebelum Aneta merekamnya dalam video.
Saat ini kepolisian belum berencana memanggil Aneta.
Baca: Setelah Netizen Nyinyir Soal Video Tanpa Hijabnya Salmafina, Sunan Kalijaga Berkilah Begini
Baca: Zara Jual Sarung Bapak-bapak Khusus untuk Perempuan dengan Harta Bikin Melotot
Terduga pelaku juga tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor selama kurang lebih hingga dua pekan ke depan.
"Ini baru dugaan, karena kita belum bertemu dengan korbannya. Korbannya ada di Selandia Baru, ini hanya berdasarkan viral di media sosial saja," imbuhnya.