VIDEO
VIDEO: Tercyduk, Pria ini Simpan Narkoba di Selipan STNK, Dihentikan Satlantas Polres Bungo
Jum'at (2/2) sekira pukul 11.00 wib, dua orang ditangkap oleh Sat Lantas Polres Bungo.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Jum'at (2/2) sekira pukul 11.00 wib, dua orang ditangkap oleh Sat Lantas Polres Bungo.
Kejadian berawal Pelaku J (39) dihentikan oleh anggota Sat Lantas Polres Bungo saat melakukan razia rutin di Simpang PU Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo.
Anggota lantas melakukan penilangan terhadap pelaku J yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Seperti pepatah sepintar-pintarnya menyimpan bangkai akhirnya akan tercium juga. Saat meneliti STNK itu polisi menemukan narkotika jenis sabu di dalam STNK.
Baca: PAN Yakin Kadernya Zumi Zola Tidak Terlibat Suap, Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
"Ditemukan barang bukti satu buah plastik klip yang isinya diduga narkotika jenis sabu di dalam STNK motor," jelas Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabu, (3/2).
Kemudian dilakukan pengembangan oleh tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo Iptu Lamhot Hutapea, "Dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi di Bank BTPN," ungkapnya.
Setelah semua barang bukti berhasil di temukan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.