Pasca Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ternyata Disini Keberadaan Zumi Zola

Pantauan Tribunjambi.com, Zumi Zola masih cukup santai menyapa sejumlah pejabat maupun tamu undangan lainnya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
(SIGID KURNIAWAN)
Gubernur Jambi Zumi Zola bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pasca ditetapkan tersangka oleh KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola ternyata masih menyempatkan hadir dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) dirumah dinasnya, Sabtu (3/2).

Pantauan Tribunjambi.com, Zumi Zola masih cukup santai menyapa sejumlah pejabat maupun tamu undangan lainnya.

Bahkan, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini masih menyempatkan diri memberikan sambutan dalam kegiatan HPN.

Pasca ditetapkanya tersangka oleh KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola direncanakan akan menggelar konfrensi pers di rumah dinasnya hari ini, Sabtu (3/2).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan konfrensi pers nantinya akan membahas keterkaitan Zumi Zola ditetapkanya tersangka oleh KPK.

"Nanti sekitar jam 10.30 wib dimulai," katanya.

Pantauan Tribunjambi.com, sejumlah awak media baik cetak maupun daring sudah menunggu di depan rumah Dinas Gubernur Jambi di Jalan Sultan Thaha kawasan Tanggo Rajo (Ancol), Kota Jambi. 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved