Polisi Tetapkan Tersangka Dua Provokator Konflik Lahan TNKS di Jangkat
Dia mengatakan tersangka merupakan orang yang menjadi provokator dan mengajak melakukan perambahan.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Konflik yang terjadi di lahan Taman Nasional Kerinci Seblat, yang berada di wilayah Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, masih diproses.
Saat ini, polisi mengamankan empat tersangka.
"Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Muchlis AS, Kapolda Jambi, Selasa (30/1).
Dia mengatakan tersangka merupakan orang yang menjadi provokator dan mengajak melakukan perambahan.
"Sekarang masih diproses. Tadi disampaikan langsung Dirkrimum yang berada di sana," jelasnya.
BACA Firasat dari Dina Wulandari Sebelum Pergi, Gadis yang Tewas dengan Cara Sadis
BACA Tangis Netizen Baca Curhatan Gadis Baru Dinikahi Ajudan Kapolda, Suami Meninggal Hendak Salat
Berita Terkait