Pengakuan Eks Perawat National Hospital, Berawal dari Terangsang dan Terjadi Pelecehan

Setelah sempat kabur, akhirnya eks perawat National Hospital Surabaya, Jawa Timur yang lakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
capture vid
pelaku pelecehan seksual national hospital 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah sempat kabur, akhirnya eks perawat National Hospital Surabaya, Jawa Timur yang lakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan tertangkap (27/1/2018).

Dari penangkapan itu, kemudian diketahui penyebab sampai terjadinya pelecehan seksual.

Baca: Etdah! Bocah Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Nyolong Motor di Balikpapan

Pada saat kejadian, eks perawat bernama Zunaidi Abdillah sedang melakukan tugasnya sebagai asisten dokter anastesi.

"Saat tersangka mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban itulah, perbuatan itu dilakukan.

Dia mengaku merasa terangsang," ungkap Kombes Pol Rudi Setiawan, Kepala Polrestabes Surabaya.

Baca: VIRAL! Pengasuh Anak Siksa Anak Majikan, Akun Gosip Ungkap Semuanya

Dari yang awalnya berstatus sebagai saksi, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Zunaidi Abdillah sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat pasal 290 KUHP, tentang pencabulan kepada seseorang yang pingsan atau dalam keadaan tidak berdaya.

"Ancamannya hukuman 7 tahun penjara," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.

Baca: VIDEO: Lucinta Luna dan Duo Bunga Alami Kerugian Akibat Isu Transgender

Sebelumnya, eks perawat National Hospital Surabaya yang melakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2018).

Sebelum ditangkap, pelaku pelecehan seksual di National Hospital Surabaya itu sempat pergi ke Malang, Kamis (25/1/2018).

Sebelum akhirnya ia kembali ke Surabaya dan menginap di salah satu hotel di Surabaya.

Baca: Kesal dengan Warganet yang Sebut Dirinya Transgender, Lucinta Luna: Saya Telanjang Sekarang!

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved