Paslon yang Manfaatkan OPM Bila Kalah Pilkada Harus Siap-siap 'Hadapi' Kapolda Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku siap untuk menindak pasangan calon (paslon) yang tak bisa menerima kekalahan.

Editor: Suci Rahayu PK
Vincentius Jyestha
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku siap untuk menindak pasangan calon (paslon) yang tak bisa menerima kekalahan.

Boy akan menindak paslon tersebut apabila mereka memanfaatkan gerakan separatis seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kelompok seperti OPM, kata Boy, memang menjadi salah satu kelompok kecil dalam masyarakat di Papua, yang berpotensi menyebabkan konflik.

Baca: Banyak Orang Tanggapi Soal Kehidupan Pribadinya, Bamsoet Ngaku Bukan Orang Munafik

"Jadi apabila ada pihak yang ingin mengacaukan tetap kita tindak, upaya proaktif preventif," ujar Boy di Auditorium Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Ia akan berusaha berkomunikasi dengan para penyelenggara serta meminta dukungan kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala suku agar menanamkan bagaimana tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Baca: Wanita Cantik Jual Suami di Grup FB, Fakta Dibaliknya Ngeri, Layani Threesome Juga

Selain itu, prinsip siap menang dan siap kalah juga harus dimiliki tiap-tiap paslon. Jadi, kata Boy, mereka harus siap kalah dan melaksanakan Pilkada secara, jujur dan adil.

Dengan kata lain, mereka harus taat kepada mekanisme dan mereka harus juga melaksanakan pesta demokrasi dengan fair.

Baca: Usai Berhubungan Badan, Wanita Cantik Ini Dijerat Tali Tas, Rupanya Ini Motif Pelaku

Namun demikian, Boy juga menegaskan tak segan untuk menindak secara hukum apabila gangguan yang ditimbulkan melampaui batas toleransi.

"Ya apabila mengganggu melampaui batas toleransi, penegakan hukum lah yang nantinya akan kita ke depankan di dalam menghadapi mereka," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved