Jalur Sungai Kambang Dibuka Kembali untuk Dua Arah, Pelaku Usaha akan Lakukan Pembenahan
Masyarakat Kota Jambi dapat melintasi rute tersebut dari dua arah. Kebijakan itu diberlakukan mulai Senin (22/1).
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah tiga tahun diberlakukan jalan satu arah, kini masyarakat yang menggunakan jalan Sungai Kambang dapat melintasi dua arah kembali.
Masyarakat Kota Jambi dapat melintasi rute tersebut dari dua arah. Kebijakan itu diberlakukan mulai Senin (22/1/2018).
Masyarakat dapat melintas dari Jalan Kol Amir Hamzah dari Masjid Nurdin Hasanah menuju Kompi C Yon 142/Kstaria Jaya (KJ) Sungai Kambang.
Pantauan pada hari pertama, sistem dua arah, kondisi jalan terlihat ramai lancar.
"Ini atas dasar beberapa pertimbangan dan kajian yang sudah matang bersama dengan forum lalu lintas," kata Shaleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi
Satu di antara pertimbangannya, kata dia, pemerintah telah melebarkan jalan tersebut, sehingga kondisi jalan sudah lebar. "Untuk sementara nanti tetap akan dibantu pengaturannya oleh petugas," ujarnya.
BACA Sistem Gaji PNS Berubah Drastis pada 2018, Tertinggi Bisa Belasan Juta, Anda Harus Tahu
Shaleh mengatakan selain pertimbangan itu, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa unit usaha yang berada di sepanjang jalan.
Menurutnya titik kemacetan di sepanjang jalan tersebut terjadi di Rumah Sakit Kambang dan Sekolah Al Azhar.
"Kami sudah memanggil kedua jenis usaha tersebut dan mereka sepakat untuk melakukan beberapa pembenahan," katanya.
Untuk sekolah Al Azhar, pihak manajemen menyanggupi untuk menambah petugas. Sementara untuk Rumah Sakit Kambang, pihak manajemen saat ini tengah membangun basement untuk lahan parkir, sehingga diharapkan tidak ada lagi kendaraan yang ter parkir di luar pagar rumah sakit.
"Ini masih dalam kajian dan tahap evaluasi. Jika nanti dirasa kurang cocok, maka akan ada rekayasa lain seperti pemberlakuan one way di jam-jam tertentu dan lainnya," ujarnya.
Kepala Bidang Operasional Dishub Kota Jambi, Indra Alamsyah, mengatakan pembukaan jalur dua arah tersebut itu berdasarkan hasil kesepakatan Forum Lalu Lintas Provinsi Jambi. Dari hasil rapat, disetujui bahwa jalur satu arah dirubah menjadi dua arah.
“Tadinya di sini satu arah, sekarang kembali menjadi dua arah. Kita sudah melakukan sosialisasi sekitar dua minggu yang lalu. Masyarakat sudah bisa menggunakan jalur dua arah disini," ujarnya.
Menurut Indra, Dishub kota Jambi bekerjasama Satlantas Polresta Jambi akan terus melakukan evaluasi pembukaan dua jalur tersebut. Jika ada kekurangan, maka akan terus dievaluasi.