Hasil Blender 656,6 Gram sabu dan 49 Butir Ekstasi, Begini Bentuknya, Polres Musnahkan BB

emusnahan itu dilakukan dengan cara diblender, dilarutkan air dan dicampur deterjen.

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Sebanyak 656,6 gram sabu dan 49 butir ekstasi yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh Polres Muarojambi, dimusnahkan, Kamis (18/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 656,6 gram sabu dan 49 butir ekstasi yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh Polres Muarojambi, dimusnahkan, Kamis (18/1).

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diblender, dilarutkan air dan dicampur deterjen.

Pantauan tribunjambi.com, di Mapolres Muarojambi, pemusnahan dilakukan Kapolres Muarojambi bersama Wakil Bupati Muarojambi, Ketua Pengadialan Negeri, perwakilan Kodim, perwakilan Kejaksaan Negeri Sengeti.

BACA Datascrip akan Resmikan Gerai Canon Image Square ke-12 di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved