Hasil Blender 656,6 Gram sabu dan 49 Butir Ekstasi, Begini Bentuknya, Polres Musnahkan BB
emusnahan itu dilakukan dengan cara diblender, dilarutkan air dan dicampur deterjen.
Tribun Jambi
Sebanyak 656,6 gram sabu dan 49 butir ekstasi yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh Polres Muarojambi, dimusnahkan, Kamis (18/1).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 656,6 gram sabu dan 49 butir ekstasi yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh Polres Muarojambi, dimusnahkan, Kamis (18/1).
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diblender, dilarutkan air dan dicampur deterjen.
Pantauan tribunjambi.com, di Mapolres Muarojambi, pemusnahan dilakukan Kapolres Muarojambi bersama Wakil Bupati Muarojambi, Ketua Pengadialan Negeri, perwakilan Kodim, perwakilan Kejaksaan Negeri Sengeti.
BACA Datascrip akan Resmikan Gerai Canon Image Square ke-12 di Kota Jambi
Rekomendasi untuk Anda