FOTO: Ini Kekurangan Rumah Sakit Rimbo Medika, Pemkot Beri Tenggat Waktu Setahun

Walikota Jambi Syarif Fasha Rabu (17/1) saat melakukan peninjauan di Rrumah Sakit Medika Simpang Rimbo.

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI..COM, JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha Rabu (17/1) saat melakukan peninjauan di Rrumah Sakit Medika Simpang Rimbo.

Masih Melihat banyak kekurangan yang ada di rumah sakit yang segelnya baru dibuka tersebut.

Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018).
Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018). (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

Fasha menyebutkan di antara kekurangan tersebut yaitu akses tangga menuju ruang inap masih terlalu curam sehingga berbahaya bagi pasien. Serta kurangnya lahan parkir di sekitar area rumah sakit.

"Kalau lahan cuman segini hanya cukup untuk mobil dokter saja," ujar Fasha.

Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018).
Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018). (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

Kekurangan lainnya juga disebutkan Fasha di antaranya belum ada Amdal Lalin sehingga pihak rumah Sakit harus mengurus terlebih dahulu agar bisa diresmikan.

"Kita minta pihak rumah sakit langsung mengurus izin Amdal Lalin, jika rumah sakit ini mau beroperasi kembali," katanya.

Fasha juga meminta kepada pihak rumah sakit agar setiap ruangan disterilkan kembali. Apalagi rumah sakit tersebut sudah lama tidak dipakai, maka lebih terlihat rapi dan bersih jika ruangan dicat kembali.

"Jangan sampai ada obat atau infus yang sudah kadaluarsa, kita minta dicek lagi," katanya.

Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018).
Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018). (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

Pemerintah Kota Jambi juga memberikan tenggat waktu selama satu tahun untuk melengkapi apa saja persyaratan yang kurang.

Jika dalam waktu satu tahun pihak rumah sakit tidak dapat melengkapi syarat tersebut, maka izin rumah sakit akan dicabut atau diturunkan levelnya menjadi klinik.

Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018).
Fasha bersama kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, Kepala DPMPTSP Fahmi, serta kepala DLH Ardi meninjau rumah sakit Medika Simpang Rimbo, Rabu (17/1/2018). (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

"Dalam dua hari ini kita lihat dulu bagaimana pihak rumah sakit menyewa lahan warga untuk parkir, kita mau lihat surat pernyataannya. Sementara untuk kelengkapan lainnya kita lihat dalam waktu satu tahun, jika rumah sakit Medika Simpang Rimbo ini tidak sesuai dengan perjanjian maka harus siap menerima konsekuensinya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved