Dasar Cabul! Kakek Ini Ditangkap Polisi Karena Memperlihatkan Alat Vitalnya ke Wanita-wanita

Seorang pria sengaja memperlihatkan alat vitalnya saat tengah berjalan-jalan di dalam sebuah konbini

Editor: rida
ILUSTRASI Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kopol Lily Djafar (kanan) dan Kanit PPA AKP Ruth Yeni menunjukan pelaku kasus pencabulan, Senin (9/10/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pria sengaja memperlihatkan alat vitalnya saat tengah berjalan-jalan di dalam sebuah konbini (convenient store) di Hiroshima Jepang.

Kakek berusia 82 tahun ini akhirnya ditangkap polisi.

"Penangkapan 5 September 2017 dan ternyata kakek ini pernah melakukan hal serupa tahun 2016," ungkap sumber Tribunnews.com.

Polisi Hiroshima Ikenishi mengakui hal tersebut seperti pengidap penyakit kelainan jiwa karena senang melihat wajah wanita yang kaget melihat alat vitalnya.

Baca: Ibu Meninggal Usai Melahirkan, Bayi Ditahan Rumah Sakit Karena Ketiadaan Uang Untuk Biaya Persalinan

Baca: Naas! Sedang melintas Pakai Sepeda Motor, Asraruddin Tertimpa Pohon Tumbang Hingga Tewas

Baca: Curiga Suami Selingkuh Dengan Adik Ipar, Istri Nekat Bunuh Suami Dengan Cara

"Kelainan jiwa ini perlu dilakukan sosialisasi dan pendidikan lebih lanjut. Mungkin juga pendekatan psikologi agar tidak kumat lagi. Dan di Hiroshima ada bagian khusus untuk hal tersebut," kata dia.

Kakek yang sudah memiliki istri tersebut saat ditangkap sedang buang sampah, mengakui perbuatannya.

"Tolong jangan beritahu istri saya ya," pintanya kepada polisi yang menangkapnya.

Sang istri akhirnya dipanggil polisi turun ke bawah dan tentu saja marah.

"Penyakit ya kamu, melakukan lagi? Polisi bawa saja dia ke kantor polisi," ungkap sang istri kesal dan marah.

Kakek itu dibawa ke kantor polisi dan menurut pengakuannya memang senang kalau melakukan hal tersebut, melihat wajah wanita yang kaget saat melihat alat vitalnya.

Kamera CCTV konbini memperlihatkan, kakek itu mengenakan baju orange, bertopi dan wajahnya memakai masker serta tangan kirinya memakai wristband hitam.

Setelah memasuki konbini membuka ritsleting bagian alat vital dan mengeluarkannya lalu jalan menuju ke bagian yang ada wanitanya.

Tentu saja wanita di dalam konbini kaget semua melihat hal tersebut lalu melaporkan segera kepada polisi lewat telepon 110.

Polisi menahannya dengan tuduhan melanggar peraturan, melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat umum.

Hukuman penjara atau denda yang diperkirakan sekitar ratusan ribu yen atau puluhan juta rupiah menanti sang kakek.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved