Pasangan Selingkuh ML Pakai Obat Kuat
Wanto (53), tewas sesaat usai berhubungan intim dengan perempuan di sebuah hotel, di Jalan Panglima Sudirman,
TRIBUNJAMBI.COM- Wanto (53), tewas sesaat usai berhubungan intim dengan perempuan di sebuah hotel, di Jalan Panglima Sudirman, Lamongan, Selasa (2/1/2018).
Warga Dusun Sekaran RT 06 RW Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan itu diduga tewas karena over dosis mengkonsumsi obat kuat, sebelum melakukan hubungan badan dengan pasangan selingkuh.
Sebelum diketahui meninggal, korban diketahui masuk sekamar dengan seorang perempuan bernama Janatun (44), yang masih satu RW dengan korban di Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Baca: Diduga Overdosis, Tujuh Pria dan Dua Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit. Kondisinya
Baca: Astaga! Curiga Selingkuh, Suami Siram Istri Pakai Minyak Tanah dan Nyaris Membakarnya Hidup-hidup
Baca: BNN Tegaskan Tidak Ada Rehabilitasi Pecandu Narkoba yang Sudah Berulang Kali Ditangkap
Keduanya sebenarnya sama-sama sudah berkeluarga.
Pasangan selingkuh ini melakukan check in sejak pukul 11.00 WIB dan menempati kamar hotel nomor 202.
Selama di dalam hotel, mereka langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
Menurut Saksi Janatun, sebelum melakukan hubungan badan dengannya, korban mengonsumsi pil kuat bermerek Raja Madu.
Usai 'bermain', nafas korban terdengar berdegup kencang. Jantungnya terpacu dan nafasnya menjadi tersengal-sengal.
Melihat kondisi tak wajar tersebut, Janatun mengaku tidak bisa berkata banyak dan hanya kebingungan.
Tak lama setelah itu, korban tidak lagi merespon dan tubuhnya diam saja saat dibangunkan Janatun.
Wanto meninggal dalam posisi membujur dengan kepala berada di utara di atas ranjang kamar hotel itu.
Diliputi rasa panik, Janatun pun melaporkan kejadian tersebut ke petugas.