Curiga Lihat Anaknya dan Kakek Bercucu 6 Keluar dari Rumah Kosong, Ibu Kaget, Ternyata Mereka Habis

Ridwan (66), warga Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan tega menyetubuhi RA (13) yang masih duduk di bangku SMP.

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
ILUSTRASI Seorang kakek YA (70) menjadi resedivis tindak pidana pencabulan, kali ini ia harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah menyetubuhi anak kandungnya sendiri HM (11). 

TRIBUNJAMBI.COM- Ridwan (66), warga Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan tega menyetubuhi RA (13) yang masih duduk di bangku SMP.

Ridwan diamankan warga dan diserahkan ke polisi usai melakukan hubungan badan dengan RA di rumah kosong milik Sukinah, Selasa (2/1/2018) pukul 20.30 wib.

Perbuatan bejat kakek bercucu enam ini terbongkar saat korban malam bersama ibunya, Sri Ningsih.

Baca: Usai Ditabrak Truk, Bus Terjun dari Tebing Setinggi 100 meter. 48 Orang Tewas!

Baca: Intip Perempuan Lagi Buang Air Kecil, Mahasiswa Ini Jadi Bulan-bulana Warga

Baca: Tentang Jennifer Dunn yang Kembali Ditangkap Polisi, Ternyata Mbah Mijan Pernah Prediksi Begini

Usai makan, RA keluar rumah sekitar pukul 19.30 wib.

Sri Ningsih merasa ganjil saat putrinya tak lekas pulang.

Sri kemudian mencoba mencari keberadaan RA dan memanggil namanya hingga beberapa kali.

Korban kemudian merespon panggilan ibunya dan berteriak memanggil nama Sri Ningsih.

Nah, pada saat bersamaan, Sri Ningsih melihat Ridwan berjalan keluar dari rumah kosong milik Sukinah, yang berada di samping rumah korban.

Padahal tidak biasanya pelaku yang rumahnya berjarak 6 rumah itu berada di rumah kosong tersebut.

Yang paling memicu kecurigaan Sri Ningsih, adalah melihat RA berjalan mengikuti di belakang pelaku.

Sebagai orang tua, Sri Ningsih mencoba mencari tahu ada apa korban keluar dari rumah kosong bersama pelaku.

Betapa kagetnya, ketika RA menceritakan semua apa yang tengah dilakukan dengan pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved