Bergaya Bak PNS, Wanita Ini Berhasil Lakukan Penipuan Hingga Rp 65 Juta Perorang

PK (27) wanita asal Tanah Pasir Aceh Utara, hingga Senin (1/1/2018) malam masih ditahan di sel Mapolsek

Editor: rida
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
ilustrasi pelaku penipuan 

TRIBUNJAMBI.COM- PK (27) wanita asal Tanah Pasir Aceh Utara, hingga Senin (1/1/2018) malam masih ditahan di sel Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe.

Dia ditahan atas dugaan telah menipu sejumlah warga dengan menjanjikan bisa mengurus modal usaha di Pemkab Aceh Utara, sehingga para korban nekat menyerahkan uang pengurusan.

Baca: Tampar dan Tendang Tentara Israel, Gadis Palestina Pemberani Ini Dituntut 12 Dakwaan

Baca: Wisatawan Mancanegara Kaget Tarif Masuk Danau Gunung Tujuh Rp 225 Ribu

Baca: Kejam! Ditemukan Tanpa Busana Ternyata Ini yang Dilakukan Suami Siri pada Riska Hingga Tewas

Sedangkan untuk memuluskan aksinya, PK saat menemui korban menggunakan seragam warna cokelat yang layaknya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, menyebutkan, Jumat, 22 Desember 2017, pihaknya berhasil menangkap PJ yang diduga terlibat dalam kasus penipuan.

Modus operandi PJ, pada 17 Desember 2017, dengan menggunakan pakaian lagaknya seorang PNS, menemui tiga korban di tiga lokasi terpisah yang semuanya dalam wilayah hukum Polsek Banda Sakti.

Dia mengaku bisa mengurus modal usaha kepada korban dengan jumlah bervariasi, antara Rp 30 juta sampai Rp 65 juta per orang.

Namun, kepada korban diminta biaya pengurusan.

Korban pertama, Mansur asal Samudera Aceh Utara, menyerahkan uang Rp 5,5 juta.

Korban kedua, Muhibuddin asal Kuta Makmur, Aceh Utara menyerahkan uang Rp 5,5 juta.

Korban ketiga, Murdani juga asal Kuta Makmur, menyerahkan uang sebesar Rp 3,5 juta.

Tersangka menjanjikan, satu pekan ke depan, dana akan cair langsung ke rekening para korban.

Namun setelah ditunggu satu pekan dana juga belum cair, maka para korban membuat laporan ke Polsek Banda Sakti.

“Setelah kita lacak keberadaan tersangka, akhirnya dia pun berhasil kita tangkap,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved