Tersangka Suap APBD Jambi Diancam Agar Tidak Buka Mulut, Ini Kata KPK!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum atasan Plt Sekda Jambi, Erwan Malik yang diduga mengancam Erwan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum atasan Plt Sekda Jambi, Erwan Malik yang diduga mengancam Erwan dan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus suap pengurusan APBD Jambi 2018.
Ini dilakukan KPK sebagai respon adanya informasi soal sejumlah tersangka dalam kasus tersebut termasuk Erwan diancam agar tidak buka mulut soal keterlibatan pihak lain.
Baca: Pengakuan Plt Kadis PUPR Jambi kepada PH, Dia Dikorbankan oleh Raja Terkait Suap APBD Jambi
Keluarga para tersangka di Jambi juga ikut diancam.
"Sejauh ini saya belum dengar soal ancaman itu. Perlu diingatkan kalau ada pihak tertentu apakah atasan atau pihak lain terhadap saksi atau tersangka, ada risiko pidana yang kuat disana, ada Pasal 21," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan melalui kuasa hukumnya menyampaikan dia menjadi korban dalam kasus ini.
Baca: Lama Tak Muncul, Agama Istri Tercantik Soekarno Akhirnya Terkuak. Coba Perhatikan Tanda Ini
Ibarat permainan catur, Arfan mengklaim dirinya hanya pion yang dikorbankan untuk menyelamatkan sang raja.
Arfan juga berjanji akan membeberkan nama-nama pejabat lain yang ikut terlibat dalam praktik suap.
Sebagai gantinya, Arfan ingin mendapatkan jaminan keselamatan dari KPK.
Merespon ini, Febri meminta Arfan untuk mengajukan diri menjadi Justice Collabolator (JC).
"Kalau memang ada pihak yang akan mengajukan JC untuk membongkar pihak lain, silakan saja, ajukan ke penyidik," tegas Febri.
Baca: Guru Cantik Ini Sepulang Ngajar Meronta-ronta Dipaksa. Temannya Diam Melihat Kejadian itu
Diketahui dalam pemeriksaan minggu lalu, Plt Sekretaris Daerah, Erwan Malik juga mengaku sudah menyampaikan dugaan keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola kepada penyidik.
"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, silahkan ke penyidik saja," ungkap Erwan Malik usai pemeriksaan di KPK.