Pengakuan Plt Kadis PUPR Jambi kepada PH, Dia Dikorbankan oleh 'Raja' Terkait Suap APBD Jambi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas ‎Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemprov Jambi, Arfan ‎membuat

Editor: Suci Rahayu PK
Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (8/12/2017). Arfan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik terkait kasus dugaan suap proses penyusunan APBD Pemprov Jambi Tahun 2018. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Dinas ‎Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemprov Jambi, Arfan ‎membuat pengakuan khusus melalui kuasa hukumnya, Suseno.

Pengakuan ini makin menguatkan adanya dugaan keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola, dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Arfan mengaku menjadi pion yang dikorbankan 'raja'.

Analogi itu diungkapkan Suseno, kuasa hukum Arfan saat disinggung mengenai keterlibatan Gubernur Zumi Zola dalam kasus yang telah menjerat kliennya.

"Kalau saya bisa ngomong begini saja. Adik-adik pernah main catur belum? Kalau ada raja, kemudian ada patih kemudian itu di-skakmat. Siapa yang jadi korban? pionnya," ujar Suseno usai mendampingi pemeriksaan Arfan, Jumat (15/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: BREAKING NEWS: Geger Seorang Gadis Mencoba Melompat Dari Atas Kincai Plaza

Baca: 10 Fakta Pembunuhan Sadis dan Kanibal di Jambi, Ngeri Makan Kelamin Korban Agar Tak Dihantui

Diketahui selain Arfan, dalam kasus ini, KPK juga menyematkan status tersangka pada ‎Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi, Supriyono, Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.

Supriyono diduga menerima suap dari tiga pejabat Pemprov Jambi itu untuk menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Diduga, Pemprov Jambi sudah menyiapkan 'uang ketok' sebesar Rp 6 miliar untuk 'mengguyur' DPRD Jambi.

Dalam OTT pada Selasa (28/11/2017) lalu, KPK baru menyita Rp 4,7 miliar.

Baca: Aksi Menculik Bocah Terekam CCTV, 2 Pria Babak Belur Dikeroyok Warga

Sementara Rp 1,3 miliar lainnya sudah diserahkan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD Jambi.

Disinggung raja yang dimaksud adalah Zumi Zola, Suseno enggan menjawab tegas. Suseno meminta awak media untuk menginterpretasikan analogi catur tersebut.

"Itu jabarkan sendiri kata-kata saya," katanya.

Baca: Telinga Pria Ini Digigit Orang di Kereta Api, Penyebabnya Sepele Tapi Sering Dilakukan Sehari-hari

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved